Produksi Minyakkita Tanpa Izin Di Jakarta Barat Digerebek, Pelaku Manipulasi Volume

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik produksi dan pengepakan minyakkita tanpa izin di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan terhadap sejumlah pasar di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, Kanit Krimsus AKP Edi Budi Wibowo, Kasubnit 3 Krimsus Iptu Sasya Aisha Balqis dan Kasubnit ekonomi Iptu Leo J Sitepu, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Gelar Razia Miras, 109 Botol Diamankan

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya produksi dan pengepakan minyak yang tidak memiliki izin resmi. Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/3/2025).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter.

“Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai. Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat,Polres Maros Mengamankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Jalur Mamminasata

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait. Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami,” jelas AKBP Arfan.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polri Tegaskan Tindak Lanjut Kasus AKBP FWLS : Sidang Kode Etik Berlanjut Ke Proses Pidana Dan Banding
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari–Maret 2025
Penemuan Mayat Perempuan di Perairan PT. Mc Dermott Batu Ampar
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pedagang Obat Tramadol Dan Hexymer Di Pakuhaji
Kapolres Pastikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Secara Transparan Dan Profesional
Motor Wartawan Yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Matraman
Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang
Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari–Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:11 WIB

Penemuan Mayat Perempuan di Perairan PT. Mc Dermott Batu Ampar

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:44 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pedagang Obat Tramadol Dan Hexymer Di Pakuhaji

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:38 WIB

Produksi Minyakkita Tanpa Izin Di Jakarta Barat Digerebek, Pelaku Manipulasi Volume

Senin, 17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Kapolres Pastikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Secara Transparan Dan Profesional

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Kebon Manggis Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Warga

Selasa, 18 Mar 2025 - 12:31 WIB