GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Maret 2025 – Sebagai upaya meningkatkan
praktik ketenagakerjaan yang berkelanjutan di sektor kelapa sawit Indonesia,
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
, Earthworm Foundation, dan
Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) hari ini meluncurkan Panduan
Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA).

Panduan ini bertujuan membantu perusahaan untuk menyelaraskan manajemen tenaga
kerja dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan
pekerja, serta mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Industri kelapa sawit Indonesia menyerap banyak tenaga
kerja, termasuk pekerja harian yang berperan penting dalam proses produksi.
Namun, mereka sering menghadapi tantangan terkait dengan jaminan upah yang
layak, akses perlindungan sosial, serta kondisi kesehatan dan keselamatan kerja
yang memadai. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, dan Undang-Undang No.
6 Tahun 2023 telah mengatur hak pekerja harian, implementasinya di lapangan
masih menghadapi berbagai tantangan.

Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, menyatakan,
“Industri sawit termasuk industri yang sangat besar menyerap tenaga kerja dan
menopang ekonomi Indonesia. Di saat terdapat gelombang Pemutusan Hak Kerja
(PHK) di industri lain, industri sawit tetap bertahan dan menghasilkan devisi
terbesar kedua. Hal ini harus dijaga dengan implementasi kebijakan yang lebih
baik.”

Baca Juga :  HDII Professional Connections 2025, Buka Puasa Bersama Mitra Industri, Turut Disukseskan oleh MLV Teknologi

Panduan PADU PERKASA disusun oleh GAPKI bersama
Earthworm Foundation dan JAPBUSI agar menjadi acuan bagi anggota GAPKI. Harapannya
selain anggota GAPKI, pelaku industri kelapa sawit juga dapat menggunakan
panduan ini untuk langkah-langkah ketaatan terhadap regulasi, termasuk dalam
hal tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Terpenuhinya
hak dan tercapainya kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan produktivitas dan
berkontribusi pada keberlanjutan perusahaan serta perekonomian negara.

Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung,
menekankan agar Perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola pekerja
harian dengan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.  “Perusahaan perlu memastikan kondisi kerja
yang aman dan ketersediaan perlindungan sosial, membangun dialog sosial dengan
serikat buruh/pekerja, memberikan upah yang adil dan layak, serta menciptakan
lingkungan kerja yang lebih baik. Harapannya panduan ini diimplementasikan
tidak hanya oleh anggota GAPKI semata, tetapi lebih luas agar pekerja harian
terlindungi.”

Baca Juga :  Peluang Ekspor Daging Kerbau India di Indonesia di Tengah Dinamika Harga Global

Selain itu, panduan ini juga memberikan manfaat untuk
memenuhi tujuan keberlanjutan global. PADU PERKASA memuat rekomendasi praktis
yang dapat membantu perusahaan memperbaiki sistem perekrutan dan pengelolaan
pekerja. Panduan ini mencakup aspek-aspek penting seperti kejelasan kontrak,
kompensasi yang adil, perlindungan sosial, dan pemberdayaan pekerja, dengan fokus
pada kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku.

Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation,
Indira Nurtanti, menambahkan, “Dengan pendekatan berbasis solusi, Earthworm
Foundation mendorong penerapan praktik terbaik yang tidak hanya memastikan
kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja,
memperkuat hubungan industrial yang harmonis, sekaligus mendorong industri
kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.”

Dengan diluncurkannya PADU PERKASA, diharapkan sektor
kelapa sawit Indonesia dapat berkembang lebih bertanggung jawab, meningkatkan
kondisi kerja, dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik untuk semua pihak.
Versi digital panduan dapat diakses di https://gapki.id/buku-gapki/.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Peran Digital Twin dalam Pengembangan Konsep Smart City
PT Kamar Dagang Indonesia Mengajak UKM untuk Bergabung dalam Booth KADIN ITH di Trade Expo Indonesia 2025
ASUS Republic of Gamers Secara Resmi Meluncurkan ROG Phone 9 Series dan ROG Phone 9 FE di Indonesia
Menghadapi Era Digital: Keterampilan AI dan Cybersecurity Semakin Dibutuhkan
VRITIMES dan Dengkuler.com Jalin Kemitraan Strategis untuk Memperkuat Distribusi Informasi Digital
Apa Itu VIDAA OS? Kenali Fitur dan Keunggulannya untuk Lifestyle – Smart TV Anda!
MiiTel Transformasikan Penjualan Manufaktur dengan AI
IAC Sesalkan Putusan Banding Paten Lenacapavir: Akses ke Obat HIV Generasi Baru Masih Terkendala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:49 WIB

Peran Digital Twin dalam Pengembangan Konsep Smart City

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:51 WIB

PT Kamar Dagang Indonesia Mengajak UKM untuk Bergabung dalam Booth KADIN ITH di Trade Expo Indonesia 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:49 WIB

ASUS Republic of Gamers Secara Resmi Meluncurkan ROG Phone 9 Series dan ROG Phone 9 FE di Indonesia

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:59 WIB

GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Menghadapi Era Digital: Keterampilan AI dan Cybersecurity Semakin Dibutuhkan

Berita Terbaru

Business

Peran Digital Twin dalam Pengembangan Konsep Smart City

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:49 WIB