Purnama News.com,Maros – Polres Maros menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme kepada pelaku usaha maupun investor.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.
“Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ucapnya, Ahad (16/3/2025).
Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
“Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum,” sebut AKBP Douglas.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Ahad (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas,” tuturnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.