Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, 15 Maret 2025 – Penyelundupan barang bekas impor di Tanjungpinang semakin marak terjadi. Aktivitas ilegal ini diduga melibatkan kerja sama antara aparat penegak hukum (APH), Bea Cukai, dan pengusaha nakal di Tanjungpinang Km 14 Jl. Arah Tg. Uban – Tg. Pinang, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur yang memanfaatkan celah hukum untuk mengedarkan barang-barang tersebut di pasar lokal.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah kapal yang membawa barang bekas impor dari luar negeri kerap lolos dari pemeriksaan di pelabuhan-pelabuhan sekitar Tanjungpinang. Dugaan praktik suap dan kongkalikong antara pengusaha dan aparat berwenang semakin menguat, terutama dengan adanya indikasi keterlibatan oknum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), APH, serta Bea Cukai.

Baca Juga :  Warga Baru-baru Dilanda Banjir, Anggota DPRD Maros Kunker Ke Daerah, Malik Menilai : Mereka Itu Mempertontonkan Ke publik Ketidak Becusaan Mengurus Warga

“Setiap minggu ada kapal yang masuk membawa barang bekas dari luar negeri. Seharusnya ini ilegal, tapi anehnya mereka bisa lolos begitu saja,” ujar seorang sumber yang mengetahui praktik ini.

Barang-barang bekas impor yang diselundupkan ini meliputi pakaian, elektronik, dan peralatan rumah tangga yang diduga tidak memenuhi standar keamanan serta kesehatan bagi masyarakat. Meski pemerintah telah melarang impor pakaian bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan, kenyataannya peredaran barang ilegal ini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  Danlanal Bintan dan Forkopimda Gelar Rakor Tibumtranmas Sambut Ramadan 1446 H

Masyarakat setempat mulai resah dengan maraknya perdagangan barang bekas ilegal ini. Selain merugikan industri dalam negeri, produk-produk tersebut juga dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam penyelundupan ini. Namun, desakan dari berbagai pihak semakin kuat agar KPK dan instansi terkait segera mengusut tuntas praktik ilegal yang telah merugikan negara serta masyarakat ini.

(Redaksi)

 

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”
“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”
Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Beri Motivasi WBP di Safari Ramadan Lapas Cilegon
Pabrik Sabun Diduga Ilegal ini Bebas Produksi, Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bea Cukai
*Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak : Dari Pelindung Menjadi Pemangsa, Oknum Kapolres Cabul, penghianatan Terbesar di tubuh Polri!*
Pondasi Jembatan Sungai Cikuya Desa Cinanas Brebes Ambrol, Bahayakan Pengguna Jalan.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:20 WIB

Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:48 WIB

Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Kramatjati Gelar Pembagian Takjil

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:44 WIB