Pabrik Sabun Diduga Ilegal ini Bebas Produksi, Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bea Cukai

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, – Sebuah fakta diungkap oleh tim awak media saat melakukan liputan seputar adanya produksi sabun dan pembersih lantai ilegal di wilayah hukum Polres Tangerang Polda Banten. Benar saja, sebuah pergudangan ditemukan aktivitas mencurigakan yang belum diketahui perusahaan nya bergerak dibidang apa dan PT apa.

Gudang tersebut berada di daerah Kadu Agung Tigaraksa. Saat dilakukan konfirmasi, Br. Lubis yang mengaku sebagai Menejer memberikan keterangan mengejutkan. Bahwa ditempat itu iyalah produksi sabun dan pembersih lantai yang diduga merek palsu dan dijelaskan juga, kalau gudang tersebut milik seorang berinisial Stev** yang menjadi bos nya dan sudah berkordinasi dengan Polda Banten dan Bea Cukai.

“Tempat usaha produksi sabun ini punya Pak Stev**, dan sudah kordinasi juga dengan Polda. Jadi ini pegangan Polda Banten serta Bea Cukai,” kata seorang wanita yaang mengaku sebagai menejer dilokasi gudang saat menemui awak media, Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Jenly Lengkong Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pernyataan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Terbongkarnya usaha ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan penelusuran oleh awak media. Setelah ditelusuri, ternyata gudang tersebut berkaitan dengan gudang di daerah Pakuhaji Rawa Kopi Kec. Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang sebelumnya telah ter expose pada 27 Februari 2025 lalu ke media. Gudang itu juga di duga produksi sabun batang dan kosmetik (Skincare) dan pemiliknya juga berinisial Stev**.

Diketahui ternyata gudang yang saat ini berada di daerah Kadu Agung Tigaraksa Kab. Tangerang itu benar memproduksi sabun batang dan pembersih lantai yang mengunakan merek WEIPIAO. Namun saat di chek, merk tersebut tidak ditemukan dalam penelusuran gogle.

Lokasi gudang berada tidak jauh dari Mapolres Tangerang Tigaraksa, pengusaha nakal ini justru terlihat yakin kalau usahanya akan berjalan mulus, seakan ada benarnya  kalimat si meneger kalau usaha tersebut telah di Backup oleh oknum dari Polda Banten dan Bea Cukai.

Meskipun sanksi pidana telah menanti, yaitu pidana penjara sampai 10 tahun dan pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah tentang pemalsuan merek atau ijin edar Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara wajib atau persyaratan teknis yang telah diberlakukan secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) namun pelaku usaha nakal ini tidak merasa gentar, atau mungkin karena di backup oleh sosok oknum dari Polda Banten dan Bea Cukai itu.

Baca Juga :  "Galian C Ilegal di Pekanbaru: Arya Beroperasi di Atas Hukum..?"

Belum ada konfirmasi baik dari Humas Polda Banten juga Humas Polres Tangerang, terkait keberadaan usaha sabun ilegal tersebut yang diduga ada oknum dari Polda Banten membackup. Sudah dilakukan konfirmasi terhadap Kabid Humas Polda Banten ‘Kombes Didik’ serta Kasi Humas Polres Tangerang ‘Purbawa’, namun belum ada balasan hinga berita ini dimuat, Jumat 14 Maret 2025.

( Tim) 

Berita Terkait

Pondasi Jembatan Sungai Cikuya Desa Cinanas Brebes Ambrol, Bahayakan Pengguna Jalan.
Ketum DPP Api Nusantara Raya Merasa Di Tipu Oleh Oknum Mekanik Bernama Budiyanto
Big Bos Akau Gambino Pemilik Mesin Perjudian Bola Pingpong KTV Bombastis dan Nagoya Game Zone, Usaha Perjudian Lain di Batam, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One
Diduga Lalai Simpan Ijazah Karyawan, Manajemen Mr. Blitz Tanjungpinang Berbelit-Belit Saat Diminta Pertanggungjawaban
Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari KTV Boombastis Hingga Hotel GG
Safari Ramadhan, Kapolres Brebes Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?
Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo Resmi Jabat Wakapolda Kepri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:42 WIB

Pabrik Sabun Diduga Ilegal ini Bebas Produksi, Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bea Cukai

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:51 WIB

Pondasi Jembatan Sungai Cikuya Desa Cinanas Brebes Ambrol, Bahayakan Pengguna Jalan.

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:10 WIB

Ketum DPP Api Nusantara Raya Merasa Di Tipu Oleh Oknum Mekanik Bernama Budiyanto

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:26 WIB

Big Bos Akau Gambino Pemilik Mesin Perjudian Bola Pingpong KTV Bombastis dan Nagoya Game Zone, Usaha Perjudian Lain di Batam, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:57 WIB

Diduga Lalai Simpan Ijazah Karyawan, Manajemen Mr. Blitz Tanjungpinang Berbelit-Belit Saat Diminta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru