Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya.
Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial FI ditangkap dikampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan, korban dikenal oleh warga sekitar sangat dermawan karena sering meminjamkan uang.
Pelaku merupakan salah satu pelanggan rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil,” katanya, Kamis (13/3/2025).
Twedi melanjutkan, sebelum kejadian pembunuhan, pelaku bercerita punya kenalan yang secara spiritual salah satunya bisa menggandakan uang.
Selain itu, pelaku juga bisa mencarikan anak pertama korban jodoh dengan ritual yang harus dijalankan.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dua nomor telepon berbeda yang ia klaim sebagai kontak para dukun tersebut mengaku sebagai KRIS MARTOYO (dukun pengganda Uang) dan Kakang (dukun Pencari Jodoh).
Pada Februari 2025, pelaku menunjukkan sejumlah uang kepada korban untuk digandakan sebagai bagian dari ritual.
Pada 1 Maret 2025, korban dan pelaku sepakat melakukan ritual spiritual di rumah korban sekira pukul 12.01 WIB.
Korban kedua, ESW, sudah bersiap melakukan ritual di kamar mandi menggunakan sarung, sementara korban pertama berada di ruang utama dengan uang yang akan digandakan.
Komunikasi antara korban dan “dukun” dilakukan melalui telepon, namun pada saat pelaksanaan ritual korban tidak sabar karena proses yang lama dan tidak membuahkan hasil sehingga korban TSL als Enci mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar.
Merasa tersinggung, pelaku kalap dan memukul kepala korban pertama dengan batang besi sebanyak dua kali.
Tidak berhenti di situ, pelaku menindih dan mencekik korban hingga dipastikan meninggal dunia dengan melilitkan tali rafia di lehernya.
Setelah membunuh korban pertama, pelaku membersihkan darah yang berceceran dan berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit didepan rumah.
Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi dan menyerang korban kedua, E S W, dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang dipakai untuk membunuh TSL als Enci
Korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas.
Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu pelapor, Roni Effendy, yang merupakan adik korban kedua.
Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak pelapor sedang keluar rumah.
Setelah pelapor meninggalkan lokasi, pelaku mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan dan meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam.
Ia lalu membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan, ditanggul Kali Jodoh dan melarikan diri ke Cirebon.
Di Cirebon, pelaku membuang ponsel Infinix milik korban sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Banyumas, tempat ia berhasil diamankan pada 9 Maret 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan, siang hari korban Enci sempat menghubungi anaknya bernama Ronny Effendy kapan pulang ke rumah.
“Terus pada malam harinya si pelaku pakai hp korban Enci wa Ronny bahwa di rumah sedang ada perbaikan listrik. Ini supaya aksi pembunuhannya tidak diketahui,” imbuhnya.
Jurnalis : M.Irsyad Salim
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )