Oleh: Ravi
www.purnamanews.com|Peredaran narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) semakin meresahkan, terutama dengan temuan bahwa bisnis haram ini tidak hanya dikendalikan oleh jaringan luar, tetapi juga melibatkan para narapidana (napi) dan sipir di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kamis, (13-03-2025).
Fenomena ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem pengawasan dan betapa mudahnya celah hukum dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baru-baru ini, sejumlah kasus diungkap oleh aparat penegak hukum, mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari balik tembok penjara.
Fakta bahwa napi yang seharusnya menjalani hukuman justru masih bisa mengendalikan bisnis sabu menegaskan adanya kelonggaran dalam sistem pengamanan lapas.
Bahkan lebih mengejutkan, ada oknum sipir yang diduga turut serta dalam bisnis ini, menjadikan penjara bukan tempat rehabilitasi, melainkan markas baru bagi sindikat narkotika.
Faktor Pemicu: Korupsi dan Kurangnya Pengawasan
Ada beberapa faktor yang membuat peredaran narkoba tetap eksis di dalam lapas. Salah satunya adalah praktik suap dan korupsi yang membuat napi bisa mendapatkan akses istimewa, termasuk alat komunikasi seperti ponsel untuk mengatur peredaran barang haram.
Oknum sipir yang seharusnya bertugas menjaga justru berperan sebagai “pelicin” agar barang bisa masuk tanpa hambatan.
Selain itu, pengawasan yang lemah menjadi celah besar bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
Meskipun ada aturan ketat mengenai pemeriksaan barang dan pengunjung, tetap saja ada cara untuk menyelundupkan sabu ke dalam penjara. Kurangnya integritas aparat pemasyarakatan semakin memperparah kondisi ini.
Dampak bagi Kepri
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan dikenal sebagai jalur utama penyelundupan narkoba, Kepri menjadi salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkotika yang cukup tinggi.
Jika tidak ada tindakan tegas, maka generasi muda Kepri akan semakin rentan terhadap dampak buruk narkoba, sementara sistem hukum akan semakin tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
Solusi: Reformasi Pemasyarakatan dan Pengawasan Ketat
Untuk menekan kasus peredaran narkoba di dalam lapas, perlu adanya reformasi besar dalam sistem pemasyarakatan.
Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap sipir dan napi, termasuk dengan penerapan teknologi seperti pemblokiran sinyal telepon di dalam lapas.
Selain itu, hukuman bagi sipir yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba harus lebih berat agar memberi efek jera.
Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat.
Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum nakal, lapas akan terus menjadi tempat nyaman bagi bandar narkoba, bukan tempat pembinaan bagi para pelaku kejahatan.
Kesimpulan
Peredaran narkoba di Kepri yang melibatkan sipir dan napi bukanlah sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi ancaman serius bagi masyarakat.
Jika tidak segera ditangani dengan langkah konkret, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem hukum semakin luntur. Saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas agar penjara benar-benar menjadi tempat rehabilitasi, bukan markas bisnis narkotika.
Bersambung….