Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Jakarta, 12 Maret 2025 – Seorang perwira menengah kepolisian, Kompol Crishman, resmi dipecat dari jabatannya setelah terungkap kasus pemerasan terhadap seorang tersangka. Tidak hanya itu, ia juga diduga menyalahgunakan KTP tersangka untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan bahwa Kompol Crishman meminta uang sebesar Rp 20 juta sebagai imbalan agar kasus yang menjeratnya dipermudah. Selain itu, korban juga mengaku bahwa identitasnya telah disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Residivis Dan Dua Penadah Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Palmerah

Setelah dilakukan penyelidikan internal, dugaan tersebut terbukti, dan Kompol Crishman dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan dari institusi kepolisian. “Kami tidak mentoleransi pelanggaran seperti ini. Tindakan tegas telah diambil untuk menjaga integritas kepolisian,” ujar salah satu pejabat kepolisian dalam konferensi pers.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum, dan Kompol Crishman berpotensi menghadapi tuntutan pidana atas perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Matraman Gelar Tarawih Keliling, Tingkatkan Sinergitas Polri Dan Masyarakat Selama Ramadhan

Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk tetap menjaga profesionalisme dan menghindari tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Barat Peduli Marbot Masjid Al Muthmainah
Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Tokoh Agama Di Karawaci, Simak Pesannya
Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Ngabuburit Bertajuk Rise And Speak Di Ponpes Asshiddiqiah
Meriahkan Ramadhan 1446 H, Korem 052/Wkr Gelar Lomba Tilawatil Quran
Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam
Babinsa Koramil 01/Menteng Laksanakan Puanter
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Ketersediaan Sembako Dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran
Buka Puasa Bersama Tahanan, Ini Pesan Kapolres Metro Jakarta Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:25 WIB

Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Peduli Marbot Masjid Al Muthmainah

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:15 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Tokoh Agama Di Karawaci, Simak Pesannya

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:06 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Ngabuburit Bertajuk Rise And Speak Di Ponpes Asshiddiqiah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:46 WIB

Meriahkan Ramadhan 1446 H, Korem 052/Wkr Gelar Lomba Tilawatil Quran

Berita Terbaru