Purnamanews.com Jakarta
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia Jeny Claudya Lumowa mengungkapkan kemarahannya setelah melihat pemberitaan terbaru terkait kasus yang mencoreng institusi Polri. Oknum Kapolres NGADA POLDA Nusa Tenggara Timur yg diduga melakukan pencabulan terhadap anak usia 6 tahun. Rabu 12/03/2025
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak perlu lagi bertele-tele dalam menyikapi kasus ini. Hukuman seberat-beratnya harus diberikan kepada pelaku agar menjadi efek jera.
” Kami meminta hukuman sangat berat bagi pelaku. Perbuatan ini tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga menghancurkan masa depan anak bangsa. Hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati layak dipertimbangkan,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai mitra Polri di lapangan, TRC PPA telah banyak menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, melihat kejadian ini, Ketua TRC PPA mengaku merasa sangat kecewa dan lemas. Ia menilai bahwa kasus seperti ini justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
” Kami di lapangan bekerja keras untuk membantu korban dan menegakkan keadilan. Namun, jika ada oknum yang justru melakukan tindakan tercela, bagaimana kami bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa hukum masih berpihak kepada kebenaran?” lanjutnya.
TRC PPA menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Baginya, kasus ini adalah ujian bagi integritas sistem hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Ketua TRC PPA berharap agar Polri segera mengambil langkah tegas dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencederai kepercayaan publik. Menurutnya, reformasi dalam tubuh kepolisian harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
” Kami lelah di lapangan, tetapi semangat juang kami dalam kemitraan dengan Polri tetap tinggi. Kami akan terus berjuang demi keadilan bagi korban dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(@team)