www.purnamanews.com|Batam Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan rotasi dan mutasi Pejabat Utama (Kasatker) & Kapolres/Ta (Kasatwil) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, dan ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan sejumlah pejabat lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Kamis (13/3/2025).
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa surat telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tentang alih tugas jabatan/mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.
Selanjutnya, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menjelaskan bahwa Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kemenkumham, kini mengisi jabatan sebagai Wakapolda Kepri. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di Polda Kepulauan Riau.
Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan:
1. Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H., Karoops Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
2. Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dalam rangka Dik Lemhannas PPRA LXVI T.A. 2024) diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoops Polda Kepri.
3. Kombes Pol. Budi Suryanto, S.H., M.Si., Karorena Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Sumsel.
4. Kombes Pol. Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri (Dalam rangka Dik Lemhannas PPPRA LXVII T.A. 2024) diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Kepri.
5. Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., Dirintelkam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri.
6. AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., Wadirintelkam Polda Sulbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Kepri.
7. Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Dirlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Papua.
8. Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., Kapolresta Pati Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Kepri.
9. Kombes Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M., Kabidpropam Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025).
10. Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Polda Kepri.
11. Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Kapolresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.
12. AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
13. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.
14. AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Kepri.
15. AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Natuna Polda Kepri.
16. AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K., Kapolres Toba Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Kepri.
17. AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Kepri.
18. Kombes Pol. Eko Budhi Purwono, S.I.K., Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Riau.
19. AKBP Suherman Zein, S.H., M.H., Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri.
20. AKBP Dewantoro Susapto Adi, S.H., S.I.K., Kabagpal Rolog Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ada Rolog Polda Kepri.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Selain itu, mutasi juga merupakan bagian dari promosi yang bertujuan menambah pengalaman tugas melalui tour of duty dan tour of area.
“Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., berharap dengan adanya mutasi pejabat baru dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik. Harapan ini sejalan dengan implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri) yang mencakup berbagai aspek strategis, seperti meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal, melakukan penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, serta manajemen media dalam meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, pentingnya pengawasan dan pengendalian (Wasdal) secara berjenjang oleh pimpinan terhadap keberadaan anggota dengan hasil kinerjanya juga ditekankan dalam Perkap 2 Tahun 2022,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri juga menambahkan bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah diterbitkannya Surat Telegram Kapolri. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru.