Tim Awak Media Bongkar Peredaran Barang Elektronik Tanpa SNI di Tanjungpinang, Diduga dari Agen Citra Seraya!

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, Rabu 12-03-2925. – Tim Awak Media menemukan sejumlah barang elektronik tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dijual di Kota Tanjungpinang. Barang-barang tersebut ditemukan di Toko Aneka Sakti yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Km 9.

Dari hasil penelusuran, berbagai produk elektronik yang dijual di toko tersebut tidak memiliki label SNI, yang merupakan standar wajib untuk memastikan kualitas dan keamanan barang. Keberadaan barang tanpa SNI ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan konsumen serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Baca Juga :  GMKI dan Kogabwilhan I Bahas Kolaborasi Ketahanan Nasional dan Pemberdayaan Masyarakat

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak ditemukan laporan atau bukti yang mengaitkan PT Citra Seraya dalam penyediaan atau penjualan barang elektronik tanpa SNI tersebut.

Baca Juga :  Penyidik Tipidkor Polres Maros Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Proyek Rehabilitasi Gedung Perpustakaan Ke Jaksa Penuntut

Kemana ? instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Tanjungpinang atau Badan Standardisasi Nasional (BSN) kota Tanjungpinang kemana ?

Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini guna memastikan perlindungan konsumen serta menegakkan aturan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemilik Toko Aneka Sakti terkait temuan ini.

(/Tim Media/)

Berita Terkait

Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam
Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan
Pom Koarmada I Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Lapas Narkotika Razia Kamar Napi Jelang Berbuka
Iptu Kamaluddin Terjun Langsung Berikan Pemahaman Para Pemohon SIM, Catat Tujuannya
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Kapolres Toraja Utara Berbagi Takjil, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan
Bangunan Kantor Desa Purna Karya Tanralili Mangkrak, Malik Minta Kejari Maros Segera Periksa Kadesnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:11 WIB

Tim Awak Media Bongkar Peredaran Barang Elektronik Tanpa SNI di Tanjungpinang, Diduga dari Agen Citra Seraya!

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:09 WIB

Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:22 WIB

Pom Koarmada I Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:48 WIB

Lapas Narkotika Razia Kamar Napi Jelang Berbuka

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolres Metro Jakarta Barat Peduli Marbot Masjid Al Muthmainah

Rabu, 12 Mar 2025 - 19:27 WIB