Polres Lamongan Berhasil Amankan Dua Tersangka Penembakan 6 Jam Pasca Kejadian di Desa Sembung

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim bersama Polsek Sukorame berhasil mengamankan pelaku utama penembakan menggunakan airsoftgun yang terjadi di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem tepatnya di Hutan Ngranggon Desa Sembung Kecamatan Sukorame pada Selasa malam (04/03) pekan lalu.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si dalam release menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil menangkap terduda pelaku, 6 jam pasca kejadian.

“Dua orang berhasil kita amankan 6 jam setelah kejadian dan setelah kita lakukan pemeriksaan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKBP Bobby saat konferensi pers, Selasa (11/3).

Kapolres Lamongan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim dalam merespon aduan masyarakat dan mengungkap kasus kejahatan.

“Pengungkapan kasus tindak pidana ini berawal dari laporan korban V. V. S ke Polsek Sukorame bahwa pada hari selasa, (04/03) pukul 23.30 wib telah terjadi penembakan,” ujar AKBP Bobby.

Baca Juga :  Polres Kediri Gerebek Tempat Produksi Miras Oplosan, Polisi : 4 Pelaku Diamankan

Masih kata AKBP Bobby, penembakan dilakukan oleh Dua orang pemuda menggunakan sepeda motor berknalpot Brong yang mengakibatkan korban V. V. S mengalami luka lecet pada kulit lengan kiri.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi,S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan Dua tersangka yang berhasil diamankan berinisial A (24) domisili Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

“Diketahui tersangka A ini merupakan residivis perkara 170 KUHP di Bojonegoro selama 7 bulan di Lapas Bojonegoro.” ungkap AKP Rizky.

Kemudian untuk pelaku yang kedua inisial A. A.N berdomisili di Desa Sembung Kecamatan Sukorame.

Adapun peran para pelaku yaitu tersangka A berperan sebagai penembak menggunakan senjata jenis airsoft gun sebanyak 2 kali.

“Pengakuan tersangka, senjata tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform youtube dengan harga Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah),” jelas AKP Rizky.

Baca Juga :  Polri Turun Evakuasi Bantu Warga Korban Banjir di Bekasi dan Depok

Sedangkan tersangka A. A. N berperan sebagai pengendara sepeda motor membonceng tersangka A.

Kedua pelaku telah diamankan beserta barang bukti yaitu 1 buah pistol mainan warna hitam beserta peluru plastik, 1 buah peluru gotri dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor berikut VER ( Visum Et Repertum).

“Pelaku tidak terima perbuatan korban yang menyalip pelaku pada saat perjalanan pulang, kemudian pelaku yang dalam kondisi mabuk seketika menghentikan korban dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali menggunakan airsoft gun.” tambahnya.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 KUHP yaitu Tindak Pidana Penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun penjara,” pungkas AKP Rizky.

Dari kejadian ini Kapolres Lamongan AKBP A. Bobby Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar turut serta dalam menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Lamongan. (**her )

Berita Terkait

Cara Polisi Kediri Kota yang Dipimpin Kabag Ops Redam Emosi dan Kekecawaan Persikmania di Mess Pemain, Ada Apa ?
Polres Kediri Kota Melakukan Operasi Gabungan Cipta Kondisi Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi
Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Warga dan Berbagi Makan Sahur Saat Banjir di Krejengan
Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng
Dewan Provinsi Jabar Hj.Siti Qomariyah Reses II Tahun 2025 Tampung Aspirasi Masyarakat Tarumajaya
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:47 WIB

Cara Polisi Kediri Kota yang Dipimpin Kabag Ops Redam Emosi dan Kekecawaan Persikmania di Mess Pemain, Ada Apa ?

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:57 WIB

Polres Kediri Kota Melakukan Operasi Gabungan Cipta Kondisi Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:55 WIB

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Warga dan Berbagi Makan Sahur Saat Banjir di Krejengan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:52 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:49 WIB

Polres Lamongan Berhasil Amankan Dua Tersangka Penembakan 6 Jam Pasca Kejadian di Desa Sembung

Berita Terbaru