Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang – Kasus narkoba yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencoreng institusi Polri. Seorang anggota Propam Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Rabu, 12-03-2025.

Kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial PG ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre saat hendak berangkat ke Malaysia. Dalam penangkapan itu, PG kedapatan membawa 185 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, PG mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari SS dan istrinya.

Baca Juga :  Diduga Korlap Berinisial KJ Timbun Mangrove di Bintan, Klaim Pemutihan Tak Terbukti

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, telah membenarkan keterlibatan oknum polisi tersebut. Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri tengah mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan Tinta Jurnalis News kepada Kapolresta dan Humas Polresta Tanjungpinang melalui pesan WhatsApp pada Selasa pagi (12/3/2025) tidak mendapat respons. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada jawaban atau klarifikasi.

Baca Juga :  Kalapas Untung Cahyo Sidharto Pimpin Senam Lansia di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menantikan tindakan tegas kepolisian terhadap aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polda Kepri sebelumnya telah menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi Polri dalam membuktikan komitmen mereka dalam pemberantasan narkoba, termasuk di dalam tubuh kepolisian sendiri.

Berita Terkait

FGD Jaga Desa, Wakajati Kepri Ingatkan Aparatur Desa Jaga Integritas
Tim Awak Media Bongkar Peredaran Barang Elektronik Tanpa SNI di Tanjungpinang, Diduga dari Agen Citra Seraya!
Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan
Dua Belas Remaja Pelaku Tawuran Dibina Melalui Program Pesantren Kilat Di Polsek Tambora
Pom Koarmada I Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Lapas Narkotika Razia Kamar Napi Jelang Berbuka
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Iptu Kamaluddin Terjun Langsung Berikan Pemahaman Para Pemohon SIM, Catat Tujuannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18 WIB

FGD Jaga Desa, Wakajati Kepri Ingatkan Aparatur Desa Jaga Integritas

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:11 WIB

Tim Awak Media Bongkar Peredaran Barang Elektronik Tanpa SNI di Tanjungpinang, Diduga dari Agen Citra Seraya!

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:09 WIB

Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:52 WIB

Dua Belas Remaja Pelaku Tawuran Dibina Melalui Program Pesantren Kilat Di Polsek Tambora

Berita Terbaru