Tanjung Bintang,purnamanews.com Lampung 3-03-2025 Sarjono, Kepala Desa Sinar Ogan yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban , Kecamatan Tanjung Bintang, diduga telah menggalang dana sebesar Rp 1.600.000 dari seluruh kepala desa SE kecamatan tanjung bintang,yang di intruksikan atau di share melalui group watshap Dana tersebut dikumpulkan oleh Sekretaris Desa Jati Indah, Sugus, untuk kemudian disetorkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dan ada salah satu kades yang berhasil di konfirmasi membenarkan adanya intruksi di group yang di share oleh kades sinaragan Sarjono ,dan kades yang ngk mau namanya di bawak bawak tersebut ,juga menggaku sudah membayar sejumlah Rp 1.600.000
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana tersebut digunakan sebagai “pelicin” dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan rincian sebagai berikut:
• Setoran ke PMD: Rp 1.200.000
• Tanda tangan camat: Rp 200.000
• Konsumsi: Rp 100.000
• untuk berkas: Rp 100.000
Dan sesuai keteranggan salah seorang aparatur pemerintahan desa yang ada di kecamatan tanjung bintang ,,hal seperti di atas suda jdi tradisi sepengetahuan saya kurang lebih 5 kali mas pengalangan dana dengan rincian seperti sampean sebutkan tdi dan diduga sebagai pelicin.
Ketika wartawan dan anggota LSM Gerakan Masyarakat untuk Lampung (GEMUL) mencoba mengonfirmasi langsung kepada Sarjono, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Bahkan, kantor desa tampak sepi dan bendera merah-putih tidak terpasang. Padahal, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kantor pemerintahan wajib mengibarkan bendera sebagai simbol kedaulatan negara.kalau hal penting seperti bendera aja di abaikan, apalagi kepentingan rakyat pasti di nomor duakan oleh kades Sarjono ,,dan diduga kades Sarjono punya Wil ,(wanita idaman lain )
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan kantor desa terhadap aturan perundang-undangan serta transparansi dalam pengelolaan dana desa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.(team)