Purnamanews.com | Sampang – Pada Minggu (09/03/2025) pukul 14.00 WIB, Polres Sampang melakukan razia di arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Namun, petugas tidak berhasil menangkap pelaku karena para penjudi sudah melarikan diri sebelum kedatangan tim.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang khawatir dengan adanya aktivitas judi sabung ayam selama bulan Ramadhan. “Kami langsung bergerak untuk membubarkan kegiatan ilegal tersebut, namun ketika tiba di lokasi, aktivitas sudah sepi dan para pelaku telah menghilang,” ujarnya.
Saat mengamankan lokasi, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, menemukan beberapa kendala. Di beberapa titik akses, terdapat penghalang berupa potongan pohon, kayu, batu, serta perabotan lain yang sengaja ditempatkan untuk mengganggu pendeteksian aktivitas perjudian.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, petugas berhasil menemukan dua lembar terpal yang dipakai untuk menutupi area perjudian dan dua ayam aduan yang mengalami luka akibat terkena taji. Seluruh bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sampang menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah Kabupaten Sampang.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk perjudian apa pun. Masyarakat sangat diharapkan untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi kegiatan ilegal demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman,” pungkas AKBP Hartono. (**Adhon )