Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh kedamaian, Polsek Cipayung gencar melakukan pemantauan terhadap aktivitas pedagang kembang api di wilayahnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penjualan petasan mercon atau kembang api berukuran besar, yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
Pengecekan di Dua Titik Penjualan Kembang Api
Pada Minggu (9/3/2025), Tim Polsek Cipayung yang dipimpin oleh Ipda Habih Mustofa, melakukan pengecekan di dua lokasi utama yang dikenal sebagai titik penjualan kembang api di Kelurahan Munjul dan Kelurahan Ceger Kecamatan Cipayung Jakarta Timur:
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya petasan mercon atau kembang api berukuran besar yang bisa membahayakan masyarakat.
Para pedagang telah mematuhi aturan yang berlaku dengan hanya menjual kembang api ukuran kecil, yang lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Meski tidak ada temuan barang berbahaya, petugas tetap memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang. Mereka diingatkan untuk tidak menjual petasan mercon atau barang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketentraman selama Ramadhan.
Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cipayung dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan pengecekan ini berlangsung aman dan tertib, di bawah pengawasan langsung Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto, SH, MM.
Polsek Cipayung memastikan semua pihak yang terlibat, baik pedagang maupun masyarakat, menjalankan kewajiban mereka dengan baik, sehingga tidak terjadi hal – hal yang dapat merusak kedamaian bulan Ramadhan.
Dengan pemantauan yang intensif ini, Polsek Cipayung menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang.
Jurnalis : M.Irsyad Salim