Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Di Tangerang Selatan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB dipinggir jalan Pondok Serut, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi sabu seberat 46,65 gram. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus berwarna oranye yang berisi sabu seberat 100,40 gram, dua pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Redmi.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor Di Kawasan Apartemen Mewah Springhill Berhasil Diringkus Polsek Pademangan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban disaat bulan suci Ramadhan.

“Menjelang bulan Ramadhan, kami semakin meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak moral masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari peredaran narkoba,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tangkap Pengecer Togel di Kertosono

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, terutama di momen-momen penting seperti Ramadhan ini, dimana masyarakat seharusnya fokus beribadah dan memperbaiki diri,” tambahnya.

Polisi berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama memberantas peredarannya demi menjaga kesucian bulan Ramadhan.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang
Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Gagalkan Konvoi Pelajar Berbendera Di Duren Sawit
Polisi Selidiki Penemuan Dua Mayat Wanita Dalam Toren Air Di Tambora
Pasangan Sejoli Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Turki, Begini Modusnya
Mafia Rokok Ilegal di Batam: Anto Uban Diduga Kendalikan Bisnis Gelap, Aparat Diduga Tutup Mata ?
Warga Tanjungpinang Timur Desak MUI Bertindak: Soroti Aktivitas Biliar dan Panti Pijat Selama Ramadan
Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 04:20 WIB

Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:30 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Di Tangerang Selatan

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Gagalkan Konvoi Pelajar Berbendera Di Duren Sawit

Minggu, 9 Maret 2025 - 04:09 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Dua Mayat Wanita Dalam Toren Air Di Tambora

Berita Terbaru

Business

Tips Memilih Aplikasi CRM yang Tepat untuk Bisnis Anda

Senin, 10 Mar 2025 - 16:56 WIB