www.purnamanews.com|Batam, Sabtu [08-03-2025] – Batam semakin dikenal sebagai surga bagi peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Salah satu nama yang mencuat dalam bisnis ilegal ini adalah Anto Uban, yang diduga kuat menjalankan bisnis tersebut bersama seorang oknum berinisial RM.
Menurut sumber terpercaya, bisnis rokok ilegal yang mereka jalankan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu agar tetap lancar dan aman dari jeratan hukum. Jenis rokok ilegal yang mereka distribusikan mencakup berbagai merek, seperti Rexso Bold, RAVE, dan Luffman, serta sejumlah merek lainnya.
Ketika tim media mencoba mengonfirmasi peran Anto Uban dalam bisnis ini, ia dengan santai menjawab, “Kamu tahu nggak, saya ini juga senior kamu, kita ini sama.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan, apakah ia juga memiliki koneksi dengan dunia jurnalistik untuk melindungi bisnisnya ?
Salah satu anggota jaringan distribusi rokok ilegal ini, yang dikenal dengan inisial Y, mengatakan bahwa Anto Uban adalah bos mereka. “Tak ada dia, mungkin di rumah. Dia itu bos kami, Bang,” ujar Y sambil tertawa.
Lebih mencurigakan lagi, Anto Uban disebut awalnya menggunakan nama wartawan untuk menjalin relasi, tetapi akhirnya malah menjadi pemain utama dalam bisnis rokok ilegal ini.
Aparat Hanya Sita Rokok, Bukan Pemain Besar ?
Fenomena yang menjadi tanda tanya besar bagi publik adalah mengapa aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai (BC) hanya menyita rokok ilegal tetapi tidak pernah menangkap para mafia di balik bisnis ini.
“Publik bertanya-tanya, ada apa ? Kenapa hanya barang buktinya yang disita, sementara pelaku utama seperti Anto Uban tetap bebas beroperasi ?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Dengan semakin maraknya bisnis rokok ilegal di Batam, masyarakat berharap aparat bertindak tegas dan tidak hanya menangkap distributor kecil, tetapi juga menindak para mafia yang selama ini berada di balik layar.
(Tim Redaksi)