Purnamanews.com | Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sampang mengamankan seorang pria inisial Z, yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. ditangkap pada dini hari di rumahnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Andi Amin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, anggota kami melakukan penangkapan di Desa Gulbung pada dini hari terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar IPDA Andi Amin kepada wartawan.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengaku sempat melihat proses penangkapan tersebut. Menurut warga yang enggan disebutkan namanya itu, sejumlah anggota kepolisian datang ke rumah mantan Kepala Desa Gulbung pada dini hari.
“Saya lihat ada polisi yang datang dini hari mereka masuk ke rumah mantan kades, tidak lama kemudian, mereka keluar membawa seseorang yang belakangan saya tahu adalah anaknya yang berinisial Z,” ungkapnya.
Warga tersebut menambahkan bahwa mobil polisi terlihat meninggalkan rumah mantan kepala desa beberapa saat setelah penangkapan. “Mobil polisi keluar membawa Z, banyak warga yang melihat karena saat itu suasana cukup ramai meski masih dini hari,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Petugas masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan keterlibatan pihak lain yang kemungkinan terkait dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Perlu diketahui pihak pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. (*Adhon )