www.purnamanews.com|Tanjungpinang, Jum’at – Menjelang bulan suci Ramadan, sejumlah warga di wilayah hukum Tanjungpinang Timur meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk segera bertindak terhadap aktivitas permainan biliar dan keberadaan panti pijat yang dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah.
Menurut warga sebagai sumber meminta ke pada awak media online nasional ini, beberkan beberapa tempat biliar di daerah tersebut masih beroperasi hingga larut malam dan diduga menjadi ajang perjudian. Selain itu, panti pijat yang berkedok tempat refleksi ditengarai menyediakan layanan yang melanggar norma agama dan sosial.
“Kami sebagai warga Muslim ingin menjalankan ibadah dengan tenang selama Ramadan. Namun, adanya tempat-tempat hiburan seperti biliar yang sering digunakan untuk taruhan dan panti pijat yang meresahkan membuat kami khawatir. Kami berharap MUI segera turun tangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan MUI untuk Bertindak
Warga meminta Ketua MUI Tanjungpinang Timur untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwenang guna menertibkan tempat-tempat yang dianggap mengganggu ketertiban selama Ramadan. Mereka juga berharap ada fatwa atau imbauan resmi agar kegiatan yang berpotensi melalaikan ibadah dapat diminimalisir.
Menanggapi hal ini, MUI setempat menyatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan kepolisian guna memastikan ketertiban selama bulan suci.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Ramadan adalah bulan penuh berkah, dan sudah sepatutnya kita menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah. Kami akan melakukan pendekatan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar perwakilan MUI Tanjungpinang Timur.
Sementara itu, aparat keamanan juga diminta untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang berpotensi menjadi sarang maksiat. Dengan adanya langkah konkret dari MUI dan pihak berwenang, warga berharap Ramadan dapat dijalani dengan lebih damai dan penuh keberkahan.