Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM | JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25).

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp 2,7 triliun.

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Baca Juga :  Polres Kediri Gerebek Tempat Produksi Miras Oplosan, Polisi : 4 Pelaku Diamankan

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba. (**her )

Berita Terkait

Dewan Provinsi Jabar Hj.Siti Qomariyah Reses II Tahun 2025 Tampung Aspirasi Masyarakat Tarumajaya
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp 650 Juta/Bulan
Polres Trenggalek Gelar Pengobatan Gratis dan Berbagi Takjil Sambil Ngabuburit
Gandeng GP Ansor, Polres Probolinggo Kota Gelar Tadarus Rutin Sepanjang Bulan Ramadhan
Polres Ponorogo dan Bhayangkari Gelar Bazar Murah Ramadhan, Warga Sumringah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:13 WIB

Dewan Provinsi Jabar Hj.Siti Qomariyah Reses II Tahun 2025 Tampung Aspirasi Masyarakat Tarumajaya

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:02 WIB

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:15 WIB

Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:12 WIB

Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:08 WIB

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp 650 Juta/Bulan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolres Bersama Kapolsek Cengkareng Bagikan Takjil Di Jl.Daan Mogot

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:59 WIB

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Makasar Safari Religi Di Masjid Abdurrahman Wahid

Selasa, 11 Mar 2025 - 20:33 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pasar Rebo Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Ramadhan

Selasa, 11 Mar 2025 - 20:25 WIB