Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Dilaporkan ke Kejati Kepri

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Bintan Dugaan penyelewengan anggaran dalam dua kegiatan di Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, yakni penyewaan bus dan kapal panitia tahun anggaran (TA) 2024, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau pada Selasa (4/3/2025).

Aktivis mahasiswa, Josua, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam belanja sewa alat angkutan apung bermotor untuk kegiatan panitia di Tambelan. Penyewaan kapal dengan rute Tambelan-Pengikik-Pejantan selama satu bulan, pada Desember 2024, memiliki anggaran sebesar Rp3,2 miliar.

Baca Juga :  Diduga Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga Terima Setoran Dari Judi Sabung Ayam

Selain itu, laporan juga menyoroti penyewaan mini bus roda enam dengan kapasitas 35 orang, yang memiliki volume pekerjaan 8.500 per hari. Pagu anggaran untuk penyewaan bus ini mencapai Rp7,3 miliar dalam TA 2024.

“Kami berharap Kejati Kepri menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional sesuai dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Kami meminta agar dugaan penyelewengan anggaran ini diusut tuntas,” ujar Josua.

Baca Juga :  Polres Maros Terjunkan Tim SAR Samapta Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir

Ketua Prawiro Profesional, Alfian, juga menyampaikan harapannya agar kejaksaan segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

“Kami percaya Kejati akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran terkait laporan ini. Jika nantinya ditemukan unsur pidana korupsi, kami berharap tindakan tegas diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Laporan tersebut telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kepri dan diharapkan segera mendapat tindak lanjut.

Sumber: KepriNews.com

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora
Kapolres Toraja Utara Berbagi Takjil, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan
Bangunan Kantor Desa Purna Karya Tanralili Mangkrak, Malik Minta Kejari Maros Segera Periksa Kadesnya
Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu
Ramadan Penuh Berkah, Armada 1 Scooter Bagikan Takjil Gratis di Tanjungpinang
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:55 WIB

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas

Senin, 10 Maret 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora

Senin, 10 Maret 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Toraja Utara Berbagi Takjil, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 09:35 WIB

Bangunan Kantor Desa Purna Karya Tanralili Mangkrak, Malik Minta Kejari Maros Segera Periksa Kadesnya

Berita Terbaru

News

PLN Peduli Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir Di Bekasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 03:32 WIB