Tiga Pelaku Begal Pemulung Di Jembatan Lima Berhasil Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Nasib malang menimpa pemulung berinisial Nl (42).

Dirinya dibegal tiga orang tidak dikenal saat hendak menyetorkan uang senilai Rp2,5 juta untuk orangtua dikampung.

Kejadian itu terjadi pada 31 Desember 2024 tepatnya saat malam tahun baru sekira pukul 05.30 WIB di Jalan KH Moh Mansyur, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kukuh Islami didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara mengatakan, saat kejadian korban Nakal hendak menjual barang rongsok menuju tempat penampungan barang rongsok didekat Pasar Mitra, Jembatan Lima.

“Korban kemudian dihadang tiga orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor,” kata Kukuh saat konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

Tiga pelaku berinisial RM (27), AS (25), dan ERA (24) ditangkap setelah pelarian.

Baca Juga :  Tidak Berkutik Dibuat Mafia Tanah HARUN, BAJOL, IPUL, MUKLIS, LIDEN,  PAREH Diduga Kapolres Deli Serdang Dan Kapolsek Terima Setoran

Ketiganya ditangkap masih di wilayah Jakarta Barat pada Rabu, 19 Februari 2025 yakni di Kecamatan Tamansari dan Tambora.

Kukuh menjelaskan, saat kejadian, pelaku ERA menodongkan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke korban, sambil meminta sejumlah barang berharga diantaranya ponsel dan uang tunai.

Korban yang sempat mempertahankan barang berharganya itu, ambruk setelah dibacok sebanyak dua kali pada bagian punggung.

“Tersangka AS merampas Hp korban, setelah itu tersangka ERA mengambil uang tunai di dalam tas senilai Rp2,5 juta. Uang tersebut rencananya mau disetor korban untuk keluarganya dikampung, karena korban perantau,” jelas Kukuh.

Kasus ini diketahui setelah ada laporan dari masyarakat.

Tiba di lokasi, pihak kepolisian menyebut bahwa korban sudah berada di rumah sakit dengan luka bacok dibagian punggungnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tangkap Pengecer Togel di Kertosono

Kukuh menyampaikan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan barang bukti yang ada. Hingga akhirnya ketiga pelaku ditangkap.

Penangkapan mulanya dilakukan pelaku ERA di kawasan Tambora.

Dari situ, didapatkan informasi bahwa dua tersangka lain berada di tempat persembunyian kawasan Tamansari.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku nekat melakukan penjambretan hanya untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

“Hasil interogasi, uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli narkoba sabu, obat-obatan hingga bermain judi online,” ucap Sudrajat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora
Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Di Tangerang Selatan
Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Gagalkan Konvoi Pelajar Berbendera Di Duren Sawit
Polisi Selidiki Penemuan Dua Mayat Wanita Dalam Toren Air Di Tambora
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:55 WIB

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas

Senin, 10 Maret 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora

Senin, 10 Maret 2025 - 04:20 WIB

Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

Senin, 10 Mar 2025 - 22:37 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Tadarus Al Quran Berjamaah Selama Ramadhan

Senin, 10 Mar 2025 - 21:11 WIB