Lagi, Tiga Orang Diperiksa Kejari OKI, Kasus Dana Hibah Dispora

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | OKI – Keseriusan Kejaksaan Negeri Kayuagung mengungkap kasus korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI tahun 2022 terus berlanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten OKI, Hendri Hanafi, SH, MH melalui Kasi Pidus Kejari OKI, Eko, SH mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa tiga orang. “Hari ini kita periksa tiga orang.”katanya saat dikonfirmasi media, Selasa (30/7).

Eko enggan menyebutkan nama-nama yang diperiksa tersebut. “Maaf pak untuk nama nama yang akan diperiksa saat ini belum bisa kami infokan ke publik pak, karena masih ranah penyidikan.” katanya.

Baca Juga :  RSUD Kardinah Kota Tegal Di Somasi CV. Curtina Prasara.

Berdasarkan informasi yang didapat persoalan ini terjadi karena keterlambatan pengembalian uang hasil audit BPK. Untuk mengungkap kasus ini Kejari OKI telah memeriksa 38 orang sebagai saksi.

Di antara nama-nama yang telah diperiksa Camat Pedamaran Timur, Muslim, Camat Mesuji Makmur, Imam Tohari yang saat itu menjabat Kabid Keolahragaan.

Camat Pedamaran Timur, Muslim yang dulu menjabat Kasi Sumberdaya Kepemudaan, mengaku sudah tiga kali diperiksa. “Saya bukan pengambil kebijakan. ” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi 4 DPR RI Kunjungi Brebes, Untuk Tarik Investor.

Terpisah, mantan pegawai Dispora OKI, mengaku dirinya belum mendapatkan panggilan terkait kasus ini, dia enggan berkomentar. “Tidak ada urusan dengan saya. ” ungkapnya.

Dirinya juga tidak tahu persoalan dana hibah yang mana. “Bukan bidang saya, intinya dana hibah yang ada di Dispora,” ungkap nya.

Kajari OKI, Hendri Hafiah, sebelumnya berjanji, jika sudah diketahui jumlah kerugian negara, pihaknya akan mempublisnya ke rekan media. “Tunggu saja. ” janji Kajari(Leo)

Berita Terkait

Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional
Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Anggota Polsek Dedai Berikan Kuliah Singkat dan Tarawih Bersama di Masjid Al-Amin Sintang
Jumat Berkah, Polres Sintang Wujudkan Kepedulian Berbagi Kepada Yang Membutuhkan
Ramadhan Berkah, Polres Brebes Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:14 WIB

Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:55 WIB

Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:00 WIB

Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru

Business

Sewa Mobil Listrik IONIQ 5 di Evista Cuma Rp900 Ribuan

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:31 WIB

Uncategorized

Ketua TRC PPA Indonesia Geram atas Kasus yang Mencoreng Citra Polri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:46 WIB