Bekasi – Beredar isu yang menyudutkan atas nama perorangan dan pihak perumahan Bumi Sakinah 2 terkait dugaan meminta koordinasi senilai Rp 30 juta, pihak Perumahan Bumi Sakinah 2 akan membuat laporan pencemaran nama baik.
Dikatakan oleh salah satu perwakilan perumahan Bumi Sakinah 2 Nurmansyah bahwa akan memberikan kesempatan untuk seseorang yang menyebarkan isu yang beredar untuk segera bertemu.
“Kami akan berikan kesempatan kepada orang yang sudah menimbulkan isu yang beredar bahwasanya kami pihak perumahan minta anggaran sekitar Rp 30 juta dalam bukti chat wa yang sudah beredar, saya ingatkan kembali bahwa kami tidak sama sekali mengeluarkan atau mengucapkan terkait uang. Adanya isu itu kami sangat dirugikan kami berharap orang yang menimbulkan isu dapat bertemu dengan kami untuk klarifikasi,” jelasnya.
Lanjutnya, Jika dalam waktu 2×24 jam dari statement kami tayang dalam pemberitaan di media tidak diindahkan, akan kami usut dan melaporkan dalam proses hukum.
“Kami berikan waktu 2 x 24 jam kepada orang yang sudah menimbulkan angka Rp 30 juta, dengan bukti chat wa yang sudah beredar dikalangan masyarakat. Kami berharap orang tersebut segera klarifikasi ke kami, sebelum kami mengusut serta melaporkan kepada pihak yang berwajib, karena sangat jelas dalam bukti chat wa itu kami sangat dirugikan dan sudah mencemarkan nama baik kami dari atas nama perorangan dan perumahan Bumi Sakinah 2.” Tegasnya.
(Cep)