Material Aktivitas Dugaan Tambang Ilegal Galian C di Wilayah Desa Pattontongan Mandai Membuat Jalan Licin Saat Hujan di Keluhkan Warga

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News.Com,Maros – Aktivis Dugaan tambang ilegal galian C di wilayah Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat.

Pasalnya, material aktivitas dugaan tambang ilegal galian C tersebut, berhamburan di badan jalan poros Pattontongan Moncongloe, membuat jalan licin dan mengancam keselamatan para pengguna jalan lain.

Salah satu masyarakat yang minta namanya dirahasiakan kepada media menuturkan, bahwa sejak beraktivitasnya dugaan tambang Ilegal golongan c tersebut, bukannya membawa dampak positif kewarga, namun justru sebaliknya, yaitu dampak negatif,

Baca Juga :  Misteri Pelabuhan Tak Resmi di Jalan Salam Tanjungpinang: Pak H dan Jejak Aktivitas di Balik Layar

“Sungguh luar biasa pak dampak negatifnya ini tambang, karena jalan sudah dibuat licin, dan bahkan sudah banyak pengendara hampir jatuh,” Ucapnya.

Masyarakat pun berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Maros diminta segera turun melakukan penyelidikan terkait aktivas dugaan tambang yang tidak memiliki ijin tersebut.

Perlu juga diketahui bersama,aktivitas yang merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 96 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur bahwa kegiatan tambang harus mematuhi kaidah teknik dan tidak merusak lingkungan. Selain itu, Pasal 151 menyebutkan bahwa izin tambang dapat dicabut jika terdapat pelanggaran.

Baca Juga :  Ketua DPD lampung LSM API Nusantara geram diduga ada oknum menggaku polisi intimidasi

Kerusakan lingkungan juga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.

 

Berita Terkait

Siaran Pers Tentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung dan ancaman Pidana UU tpks bagi terduga pelaku PNS, kepala Sekolah dasar, ketua PGRI di kecamatan tanjung sari Lampung Selatan
Perkuat Keamanan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Dinas Pengamanan
Ifan Liga Segera Dilantik sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tanjungpinang
Geuchik Adam Jalin Kemitraan Dengan Wartawan Sambil Ngopi
Mantaaap ,ketua abdesi Merba Mataram ,dengan bangga menggakui punya istri kedua
Silaturahmi Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie dan Staf dengan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Pulau Ngenang, Dilanjutkan Sholat Jumat Bersama
GMKI dan Kogabwilhan I Bahas Kolaborasi Ketahanan Nasional dan Pemberdayaan Masyarakat
Misteri Pelabuhan Tak Resmi di Jalan Salam Tanjungpinang: Pak H dan Jejak Aktivitas di Balik Layar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:03 WIB

Siaran Pers Tentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung dan ancaman Pidana UU tpks bagi terduga pelaku PNS, kepala Sekolah dasar, ketua PGRI di kecamatan tanjung sari Lampung Selatan

Minggu, 9 Maret 2025 - 04:13 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Dinas Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:41 WIB

Ifan Liga Segera Dilantik sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tanjungpinang

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:17 WIB

Geuchik Adam Jalin Kemitraan Dengan Wartawan Sambil Ngopi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:19 WIB

Mantaaap ,ketua abdesi Merba Mataram ,dengan bangga menggakui punya istri kedua

Berita Terbaru

News

PLN Peduli Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir Di Bekasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 03:32 WIB