Jakarta – Polsek Matraman menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) pada Jumat (21/2/2025) malam.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), balapan liar, dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Hilman. S Kanit Binmas Polsek Matraman, dengan kekuatan enam personel kepolisian.
Setelah apel, tim langsung melakukan patroli menggunakan satu unit mobil patroli untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah Matraman.
Adapun rute patroli mencakup beberapa jalan utama seperti Jl. Matraman Raya, Jl. Slametriyadi, Jl. Bunga, Jl. Kayu Manis Barat, Jl. Kayu Manis 8, Jl. Kramat Asem, Jl. Galur Sari, Jl. Utan Kayu Raya, dan Jl. Pramuka Raya.
Dalam kegiatan ini, petugas Kepolisian melakukan patroli dialogis dengan warga yang sedang bertugas dalam sistem keamanan lingkungan (Siskamling), memberikan imbauan agar tetap waspada, serta mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membubarkan kerumunan warga yang masih berada diluar rumah pada larut malam demi menjaga situasi tetap kondusif.
Polsek Matraman memastikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Hilman S.
Jurnalis : M.Irsyad Salim