GNP Tipikor Brebes Tanyakan Surat Terkait LPJ Dana Desa 2023-2024 ke Pemdes Pesantunan.

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PurnamaNews.com/ BREBES – Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP-Tipikor) Kabupaten Brebes mendatangi Kantor Pemerintah Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Senin, (17/2/2025).

Pertemuan antara GNP Tipikor dan Pemdes tersebut yakni menanyakan surat yang pernah disampaikan perihal keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.

Ketua GNP Tipikor kab. Brebes Kismanto Hadipranoto.

Ketua GNP Tipikor, Kismanto Hadi Pranoto mengatakan, kedatangan dirinya bersama sejumlah anggota GNP Tipikor tak lain menanyakan perihal surat yang telah dilayangkan ke Pemerintah Desa Pesantunan.

“Maksud dan tujuan kami datang kesini adalah menanyakan perihal surat yang pernah dilayangkan ke Pemdes Pesantunan, serta menanyakan tentang perihal keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa (DD) di tahun 2023-2024, karena kami menduga ada data yang kurang sinkron dengan data yang kami temukan dan juga laporan dari warga masyarakat” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri

Lebih lanjut, Kismanto Hadi Pranoto menegaskan, GNP Tipikor akan bekerja secara profesional sebagai kontrol sosial masyarakat dalam memantau anggaran pemerintah agar tidak ada penyelewengan.

“Kami tegaskan, kalau tak ada jawaban terkait surat yang pernah dilayangkan, maka kami akan melayangkan surat ke Komisi Informasi Publik di Semarang, sebagai upaya menempuh jalur keterbukaan informasi publik, karena kami bergerak atas dasar laporan masyarakat dan ada dugaan temuan”. tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pemuda Mabuk Diduga Bikin Onar di Tulungagung
Kepala Desa Pesantunan Brebes Tolibin.

Sementara itu, Tolibin Kepala Desa Pesantunan mengatakan, menerima kedatangan teman-teman dari GNP Tipikor Brebes ke kantor desa dengan baik.

“Kami lembaga pemerintah, kami juga akan mendiskusikan dengan lembaga terkait, kami orang awam, orang buta yang engga mengerti jalur, kami juga takut kalau nanti salah”. ucapnya.

“Nanti kita bicarakan, karena kami bekerja di dampingi oleh lembaga, desa punya BPD, Dinpermades, Camat dan lainnya, ada masalah seperti itu harus bagaimana, agar kami tidak mengambil tindakan sendiri, memang itu hak masyarakat ,tapi disini kami ada aturannya sendiri”. pungkasnya.

(Fz).

Berita Terkait

12 Hari Operasi Pekat Semeru 2025 : Polres Kediri Kota Tangkap 21 Tersangka dari Berbagai Kasus
Pemkab – Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Kapolres Toraja Utara Berbagi Takjil, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan
Polres Sampang Tak Bisa Amankan Pelaku, Hanya Tereppal dan 2 Ayam yang Terluka
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:58 WIB

12 Hari Operasi Pekat Semeru 2025 : Polres Kediri Kota Tangkap 21 Tersangka dari Berbagai Kasus

Senin, 10 Maret 2025 - 23:43 WIB

Pemkab – Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 20:33 WIB

SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Berita Terbaru