PurnamaNews.com/ BREBES – Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP-Tipikor) Kabupaten Brebes mendatangi Kantor Pemerintah Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Senin, (17/2/2025).
Pertemuan antara GNP Tipikor dan Pemdes tersebut yakni menanyakan surat yang pernah disampaikan perihal keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.

Ketua GNP Tipikor, Kismanto Hadi Pranoto mengatakan, kedatangan dirinya bersama sejumlah anggota GNP Tipikor tak lain menanyakan perihal surat yang telah dilayangkan ke Pemerintah Desa Pesantunan.
“Maksud dan tujuan kami datang kesini adalah menanyakan perihal surat yang pernah dilayangkan ke Pemdes Pesantunan, serta menanyakan tentang perihal keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa (DD) di tahun 2023-2024, karena kami menduga ada data yang kurang sinkron dengan data yang kami temukan dan juga laporan dari warga masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut, Kismanto Hadi Pranoto menegaskan, GNP Tipikor akan bekerja secara profesional sebagai kontrol sosial masyarakat dalam memantau anggaran pemerintah agar tidak ada penyelewengan.
“Kami tegaskan, kalau tak ada jawaban terkait surat yang pernah dilayangkan, maka kami akan melayangkan surat ke Komisi Informasi Publik di Semarang, sebagai upaya menempuh jalur keterbukaan informasi publik, karena kami bergerak atas dasar laporan masyarakat dan ada dugaan temuan”. tegasnya.

Sementara itu, Tolibin Kepala Desa Pesantunan mengatakan, menerima kedatangan teman-teman dari GNP Tipikor Brebes ke kantor desa dengan baik.
“Kami lembaga pemerintah, kami juga akan mendiskusikan dengan lembaga terkait, kami orang awam, orang buta yang engga mengerti jalur, kami juga takut kalau nanti salah”. ucapnya.
“Nanti kita bicarakan, karena kami bekerja di dampingi oleh lembaga, desa punya BPD, Dinpermades, Camat dan lainnya, ada masalah seperti itu harus bagaimana, agar kami tidak mengambil tindakan sendiri, memang itu hak masyarakat ,tapi disini kami ada aturannya sendiri”. pungkasnya.
(Fz).