Bekasi – Pengembalian batas jalan yang dilakukan oleh PT. Buana Media Nusantara yang berada di Jalan Tambun Kutut, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi. Pasalnya untuk mengembalikan posisi semula dengan dasar kepemilikan lahan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Diketahui Perumahan Bumi Sakinah 2 akan memberikan akses jalan untuk masyarakat Tambun Kutut terkait penutup jalan, yang pasalnya mengembalikan posisi awal jalan semula yang diduga kuat tanah tersebut dimiliki oleh perusahaan PT. Bumi Sakinah 2.
Nurmansyah perwakilan pengelola perumahan Bumi Sakinah 2 menjelaskan adanya penutup jalan karena ada dasar dari kepemilikan lahan tanah yang dimilikinya.
“SHGB 01861 dan site plan dari Dinas pemerintah Kabupaten Bekasi itu lah dasar dari kepemilikan lahan kita, yang dimana lahan tersebut dilebarkan oleh pengembang di belakang tanpa ada komunikasi, Jalan ini dulunya untuk menuju kampung tambun kutut, itu dasar mula jalan tersebut 1 meter dan adanya pengembang kavling dibelakang itu jalan lebar menjadi 4 meter dan jalanan tersebut menjadi hancur porak-poranda, dan kini kita kembalikan jalan tersebut menjadi 1 meter 30 centimeter”, ungkapnya.
Dirinya pun menegaskan kepada masyarakat Tambun Kutut akan memberikan fasilitas jalan yang bagus khusus untuk masyarakat Tambun Kutut, jalan yang ada di dalam perumahan.
“Beredar isu dilapangan bahwa pemilik perumahan Bumi Sakinah 2 kejam menutup jalan, salah” kami tidak menutup jalan, saya ingatkan itu, yang jelas dari Bumi Sakinah 2 hanya mengembalikan posisi semula yang dimana pelebaran jalan itu lahan milik kami, dan sekali lagi saya atas nama perumahan Bumi Sakinah 2 memberikan fasilitas jalan yang bagus untuk warga masyarakat, kami berharap kepada warga masyarakat agar dapat berkomunikasi dengan pihak kami”, Tegasnya.
Lanjutnya, dengan isu beredar bahwa dari pihak perumahan Bumi Sakinah 2 meminta adanya dugaan koordinasi senilai Rp 30 juta untuk membuka jalan itu semua bohong atau hoax.
“Justru kami akan mencari oknum yang mengatasnamakan itu, yang jelas kami atas nama perusahaan perumahan Bumi Sakinah 2 tidak sama sekali meminta anggaran kordinasi dimaksud itu, sama sekali kami tidak pernah mengucapkan anggaran itu”, Ungkap Nurmansyah.
(Cep)