Jakarta – Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Perizinan kegiatan Masyarakat di Polsek Tanjung Priok. (18/2/2025).
Ipda Reza, SH kanit Intelkam Polsek Tanjung Priok mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok terus berupaya dalam proses pembuatan SKCK berjalan dengan mudah, cepat, tepat dan juga trasparan, karena SKCK adalah dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar Pendidikan dan persyaratan administrasi lainnya.
Pelayanan pembuatan SKCK dan Perizinan kegiatan Masyarakat di Polsek Polsek Tanjung Priok berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, Polsek Tanjung Priok menempatkan petugas yang terlatih untuk membantu masyarakat selama proses pengurusan SKCK.
“ SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan oleh warga masyarakat, sehingga kami memastikan untuk pelayanan dalam pengurusan SKCK dapat berjalan dengan cepat, tepat, mudah dan tentunya transparan agar masyarakat merasa terbantu dan puas dengan layanan yang kami berikan “ ucap Kanit Intelkam Ipda Reza, SH.
Sesuai Arahan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Utara AKBP ANANTO HERLAMBANG S.I.K.,M.M sebagai wujud kepedulian kepada warga masyarakat, Polsek Tanjung Priok berbagi makanan ringan (Snack) kepada pemohon yang sedang menunggu antrian SKCK untuk mengurangi kebosanan.
Dalam Inovasi Pelayanan pembuatan SKCK di Polsek Tanjung Priok mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi kecepatan dan keramahan petugas dalam melayani dalam pengurusan SKCK di Polsek Tanjung Priok.
Polsek Tanjung Priok terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. Polsek Tanjung Priok terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Jurnalis : M.Irsyad Salim