Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 12 Tahun 2023 Dilakukan Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Siti Qomariyah Di Desa Segarajaya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat komisi II fraksi NasDem hj. Siti Qomariyah, S.iP kembali menyelenggarakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan, yang bertempat di Kampung Kelapa Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/2/2025).

Hj. Siti Qomariyah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi NasDem yang akrab di panggil ibu Siqom dalam sambutanya menyampaikan, adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di wilayah dapil 9 kabupaten bekasi provinsi Jawa Barat, perda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam upaya melindungi dan memberdayakan kaum perempuan khususnya.

Baca Juga :  Anak Mantan Kades Gulbung Digiring Satres Narkoba

Pentingnya penyebarluasan informasi terkait Perda ini kepada warga masyarakat sekitar, khususnya kaum perempuan, semua poin-poin penting akan kami sampaikan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda tersebut, jelasnya hj. Siti Qomariyah, S.iP.

Saya selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, atas nama jabatan dan pribadi saya mohon maaf sebesar besarnya kepada ibu-ibu dan bapak-bapak bilah mana terdapat kesalahan kehilafan sengaja ataupun tidak di sengaja saya mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar besarnya, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah 2025 M.

Baca Juga :  Di Depan Mapolres Kediri, Personel Satlantas Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara untuk Berbuka Puasa

Semoga acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi forum interaktif antara wakil rakyat dan warga masyarakat Dapil 9 Kabupaten Bekasi khususnya, semoga jabatan yang saya emban ini menjadi amanah, untuk menampung dan menyampaikan aspirasi warga masyarakat Dapil 9 Kabupaten Bekasi”, ungkapnya.

 

(Cep)

Berita Terkait

12 Hari Operasi Pekat Semeru 2025 : Polres Kediri Kota Tangkap 21 Tersangka dari Berbagai Kasus
Pemkab – Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan
SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Polres Sampang Tak Bisa Amankan Pelaku, Hanya Tereppal dan 2 Ayam yang Terluka
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Diduga Bangunan Billboard Tidak Berizin Bebas Berdiri Di Pondok Cabe Raya Kota Tangerang Selatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:58 WIB

12 Hari Operasi Pekat Semeru 2025 : Polres Kediri Kota Tangkap 21 Tersangka dari Berbagai Kasus

Senin, 10 Maret 2025 - 23:43 WIB

Pemkab – Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:33 WIB

SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Senin, 10 Maret 2025 - 18:16 WIB

Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru