PurnamaNews.com/ BREBES –Warga cimohong dan pihak PT Daehan Global Brebes melakukan audiensi kedua guna menyelesaikan permasalahan lahan yang diduga tercemar oleh limbah PT Daehan, Rabu (12/1/25). Audiensi bertempat di balai desa cimohong ini di hadiri oleh warga dan pihak PT, kepala desa, Camat serta aparat keamanan.
Dalam pertemuan kedua ini belum ada kesepakatan antara warga dan pihak PT, karena pihak PT terkesan mengulur-ulur waktu untuk menyelesaikan masalah itu, dan warga memberi waktu setelah audiensi ini, 3 hari agar pihak PT memberi jawaban atas tuntutan warga ini.
Perwakilan petani H.Lukman Hasyim (58) mengatakan, ” tuntutan kami adalah ganti rugi tanah yang terdampak, namun demikian kami masih membeli toleran agar bisa digelar audiensi ulang agar pihak PT bisa menghadirkan big boss atau owner agar mau memberi jawaban pasti apa yang di tuntut oleh warga yang terdampak ini”.
Lanjutnya, “jika nanti dalam pertemuan ini dari pihak PT serta ownernya jawabannya mengambang kami akan menempuh jalur lain” tegasnya.
Nanang perwakilan PT DGB mengatakan, “kami mohon maaf karena belum bisa memenuhi tuntutan warga yaitu kepastian dalam masalah ini, kami akan menyampaikan kepada owner agar segera memberi keputusan “.
Sebelum masalah ini mencuat sejak berdirinya PT. Daehan, lahan warga seluas kurang lebih 7 bau (4.900 m²) tidak bisa ditanami atau sudah tidak Produktif lagi sejak tahun 2018, karena di duga limbah dari PT di buang ke persawahan warga,ini jelas sangat merugikan warga khususnya para petani.
Dan warga meminta ganti rugi kepada pihak PT, dengan rincian 30 juta/bahu untuk 1 tahun, dan warga dan petani menginginkan agar pihak PT segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut.
(Fz)