Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Polres Kediri Kota menemukan puluhan botol minuman keras ( beralkohol ) yang disimpan di sebuah kendaraan mobil dengan kadar alkohol bervariasi saat razia Cipta Kondisi di ruas jalan depan Mako Satlantas, Jalan Brawijaya, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari.

Razia Cipta Kondisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason. Tujuannya, untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu dini hari ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB, diawali dengan apel persiapan, serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kediri Kota Ajak Masyarakat Berkendara dengan Aman dan Bertanggung Jawab

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, pola kegiatan adalah melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas.

” Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil,” ujar AKBP Mukhlason, Minggu ( 09/02 ), menjelaskan.

 

Baca Juga :  Semangat Ramadhan, Polres Kediri Kota Berbagi Takjil Pada Masyarakat Pengguna Jalan

Sasaran kegiatan ini, lanjut Kabag Ops, adalah pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, sajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, dan ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di dalamnya
Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap pemotor saat giat Razia Cipta Kondisi
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemotor

Hasilnya, puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif, dan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas. ” Rincian bukti terkait pelanggaran lalu lintas, yakni, STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan ranmor sebanyak 3 unit,” ungkapnya.

” Setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli kewilayahan,”pungkasnya.

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

PLN Peduli Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir Di Bekasi
12 Hari Operasi Pekat Semeru 2025 : Polres Kediri Kota Tangkap 21 Tersangka dari Berbagai Kasus
Pemkab – Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan
SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Polres Sampang Tak Bisa Amankan Pelaku, Hanya Tereppal dan 2 Ayam yang Terluka
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:32 WIB

PLN Peduli Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir Di Bekasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:58 WIB

12 Hari Operasi Pekat Semeru 2025 : Polres Kediri Kota Tangkap 21 Tersangka dari Berbagai Kasus

Senin, 10 Maret 2025 - 23:43 WIB

Pemkab – Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:33 WIB

SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Berita Terbaru

News

PLN Peduli Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir Di Bekasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 03:32 WIB