Simpan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Seorang Buruh Serabutan di Kediri Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Seorang pria bekerja sebagai buruh serabutan berinisial AHK alias Amek (30) asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 49 butir siap edar. Perbuatan terduga pelaku itu akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pare marak peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan pelaku AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” tutur AKP Sriati, pada Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Pasien Mengeluh, Ruangan Pelayanan UPTD Puskesmas Turikale Basa Dan Licin, Malik Minta Kadis Kesehatan Maros Di Copot

Petugas pada saat melakukan penggeledahan ditempat kos AHK, menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk pil dobel L. Pil dobel L sebanyak 49 ribu butir dalam 49 botol warna putih.

Selain itu narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 142 plastik dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 71,77 gram atau berat bersih 57,33 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan untuk pembungkus sabu-sabu, 1 kotak makanan berwarna biru dan 1 ponsel.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Nambaan Dampingi Petani Semprot Hama Padi dengan Drone

“Terduga pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Menurut AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku itu ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang dalam pemesanan melalui sistem ranjau. Puluhan ribu butir pil dobel L itu diduga rencananya akan diedarkan.

“Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut dan diduga masih ada jaringan lainnya untuk kita kembangkan,” ujarnya. (**her )

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Polres Sampang Tak Bisa Amankan Pelaku, Hanya Tereppal dan 2 Ayam yang Terluka
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 20:33 WIB

SMSI Kabupaten Bekasi Rayakan HUT Ke- 8 Sambil Bagi Takjil Di Gedung Juang 45

Senin, 10 Maret 2025 - 19:55 WIB

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas

Senin, 10 Maret 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Tadarus Al Quran Berjamaah Selama Ramadhan

Senin, 10 Mar 2025 - 21:11 WIB