Gugatan Paslon Mandat Kandas di MK, Gugatannya Ditolak

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com |Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon (Paslon) KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini dan H Abdullah Hidayat—dikenal dengan sebutan “Mandat”—terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu, 5 Februari 2025, di Gedung MK, Jakarta.

Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa permohonan yang diajukan pasangan Mandat tidak memenuhi unsur yang cukup. Oleh karena itu, perkara tersebut langsung dihentikan melalui putusan pemberhentian tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Brebes Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Jatibarang.

“Permohonan pengaduan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan keputusan di hadapan majelis hakim dan para pihak yang hadir dalam persidangan. Dengan putusan ini, gugatan yang diajukan paslon Mandat tidak dapat lagi diproses dalam jalur hukum.

Dengan keputusan ini, kemenangan pasangan Jimat Sakteh nomor urut dua semakin kokoh dan tidak tergoyahkan. Proses selanjutnya akan memasuki tahap penetapan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang sesuai hasil rekapitulasi suara yang telah diumumkan sebelumnya.

Pihak paslon Mandat sebelumnya berharap agar MK dapat membatalkan hasil Pilkada dan menggelar pemungutan suara ulang. Namun, dengan keputusan ini, semua upaya hukum telah tertutup, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Gugatan yang kandas di MK menjadi akhir dari perselisihan hasil Pilkada Sampang 2024. Masyarakat diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

Dengan selesainya sengketa ini, perhatian kini beralih pada pemerintahan yang akan berjalan ke depan. Semua elemen masyarakat diharapkan dapat bersatu kembali demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sampang. (**Adhon )

Berita Terkait

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Bupati Sampang Ingatkan Pengelolaan Anggaran Kesehatan Harus Sesuai Aturan
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Kapolres Kediri Kota Santuni Anak Yatim
Buka Puasa Bersama Dan Haul Ke- 325 Al Habib Ali Bin Abdurahman Baalwi Di Masjid Kramat Kampung Bandan Berlangsung Khidmat
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Gubernur Andra Soni : Tidak Boleh Ada Sogok Menyogok Lagi! Sekolah Gratis!
Respon Curhatan Warga Polisi Amankan 15 Motor Balap Liar di Malang Selatan
Polres Pasuruan Petakan Black Spot dan Trouble Spot Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:55 WIB

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:47 WIB

Bupati Sampang Ingatkan Pengelolaan Anggaran Kesehatan Harus Sesuai Aturan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:15 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Kapolres Kediri Kota Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:22 WIB

Buka Puasa Bersama Dan Haul Ke- 325 Al Habib Ali Bin Abdurahman Baalwi Di Masjid Kramat Kampung Bandan Berlangsung Khidmat

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:33 WIB

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Berita Terbaru

Business

Sewa Mobil Listrik IONIQ 5 di Evista Cuma Rp900 Ribuan

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:31 WIB

Uncategorized

Ketua TRC PPA Indonesia Geram atas Kasus yang Mencoreng Citra Polri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:46 WIB