Purnamanews.com,Maros – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., yang menyebut istilah “ LSM dan wartawan Bodrex” dalam sebuah acara yang viral di media sosial, menuai kecaman luas dari insan pers dan LSM.Pernyataan ini dianggap merendahkan profesi jurnalis dan LSM menciptakan stigma negatif terhadap keberadaan dunia Pers LSM.
Menanggapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd. Abd Malik pengurus LSM KIPFA RI Kabupaten Maros mengakui, pernyataan yang dilontarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu sangat tidak pantas, dan itu dapat menciderai profesi wartawan dan LSM.
Malik secara tegas meminta agar Bapak Presiden Republik Indonesia H.Probowo Subianto segera mengambil langkah, untuk mencopot dari jabatannya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd yang dianggap tidak menghargai propesi wartawan dan LSM.
Bahkan malik juga menantang agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd bisa duduk bersama dan menjelaskan ke publik, kenapa profesi Wartawan dan LSM seakan dipojokkan.
Semestinya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd berterimakasih kepada wartawan dan LSM,yang membantu mengontrol setiap Desa yang mengelola anggaran Dana Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.harus paham bahwa yang gaji mereka adalah masyarakat,Cetus malik.
Lanjut malik secara lantang menyampaikan, ini sebuah tantangan besar bagi insan Pers Dan LSM, kita akan buktikan apakah “LSM dan wartawan Bodrex”, kita harus control baik-baik Dana Desa nanti kita lihat siapa yang paling merugikan negara, apakah yang di anggap” LSM atau Wartawan Bodrex” Atau para kepala Desa.dan ketika ada temuan kita tidak perlu lagi koordinasi langsung saja Laporkan, Tegas malik.