Punamanews.com/ Brebes – Diduga pernah menjalin kisah asmara hubungan antara siswa dan siswi di salah satu SMA di Kabupaten Brebes, kini berujung pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan sesama murid, kini kembali menghebohkan jagat publik, bagaimana tidak, kasus tersebut melibatkan sesama murid di salah satu sekolah SMAN di Kabupaten Brebes.
Orangtua korban dikabarkan telah melapor kasus tersebut ke unit PPA Polres Brebes, Polda Jawa Tengah pada 6 januari 2025.
Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan sesama murid SMAN di Brebes ini bermula dari keterangan orang tua korban.
Muhdi (48) orang tua korban mengungkapkan, anaknya MA (16) bermula main kerumah pelaku, tiba-tiba korban ditarik dan dipaksa untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Peristiwa itu terjadi di tahun 2023, awal anak saya baru masuk kelas 11, dan kejadian terakhir di malam tahun baru lalu 2024-2025.”jelasnya.
“Setelah kejadian itu, pelaku sering memaksa meminta berhubungan badan pada anak saya, jika menolak pelaku mengancam dengan kekerasan, pelaku juga sering meminta uang kepada korban untuk membeli obat terlarang”. Ucap Muhdi.

Lanjutnya, pada hari Sabtu 25 Januari 2025 sore, saya bersama keluarga mendatangi kantor hukum di kota Tegal, tepatnya di Rumah Hukum Q.Dam-Law di jalan Kapten Sudibyo nomor 116 kota Tegal. Tujuan saya kesitu bermaksud untuk konsultasi dan meminta pendampingan hukum terkait kasus yang di alami anak saya.
Sesampainya di Rumah Hukum Q.Dam-Law, kami di sambut baik oleh Dr (c) Mulyono Aprilluandi, SH.MH selalu direktur di kantor tersebut. Dan kami menceritakan kronologis kejadian kasus yang menimpa anak saya kepada pengacara yang hadir disitu, maksud tujuan saya meminta pendampingan hukum kepada Advokat, agar laporan Pengaduan kami segera di respon oleh pihak APH dan meminta keadilan sebagaimana mestinya.”harapnya.
Sementara itu, wali kelas bagian kesiswaan SMAN 1 Losari Brebes, Anwar Fuadi,S.pd saat ditemui sejumlah awak media kamis siang,30 Januari 2025 mengatakan, bahwa kabar tentang itu kami pihak sekolah sudah mendengar dari beberapa pihak. Dan dalam hal ini kami sudah memberikan konsekuensi terhadap terduga pelaku. Dan kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan adanya laporan pengaduan dari pihak wali murid ke unit PPA Satreskrim Polres Brebes.”tandasnya.
Seharusnya jika ada peristiwa kasus seperti ini,baiknya bisa dimusyawarahkan dengan pihak sekolah terlebih dahulu. Agar pihak sekolah bisa mengambil langkah-langkah terbaik untuk kedua belah pihak.”pungkasnya.***
Sampai berita ini di tayangkan, pihak sekolah belum memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaku