Purnamanews.com/ Brebes –Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK RI) Brebes kembali menyambangi Kejari Brebes untuk menyerahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa/DD, yaitu di desa Kemurang wetan kec.Tanjung Brebes, pada Kamis, (30/1/25).
Dugaan penyelewengan dana desa di desa Kemurang Wetan mencuat, karena dari GNPK RI sendiri mempunyai cukup bukti, dan sudah terjun langsung ke lapangan langsung dan mendapatkan cukup bukti, maka GNPK RI Brebes melaporkan kasus itu untuk segera di usut tuntas oleh aparat yang berwenang.
Ketua DPD GNPK RI kab.Brebes, H.Budi Prabowo SH mengatakan, ” Alhamdulillah tanggapan dari kejaksaan luar biasa bekerja sesuai dengan tupoksinya, dengan kewenangannya yang tegas akan menindak lanjuti semua laporan dugaan korupsi, khususnya laporan dari GNPK RI dan akan menanganinya dengan cepat dan serius “.
Lanjutnya, “dugaan yang kami laporkan adalah penyelewengan Dana desa di desa Kemurang Wetan kab.Brebes, tahun anggaran 2019 sampai 2024 dengan nilai total fantastis mencapai 2,5 milyar lebih”.

Harapan dari GNPK RI Brebes adalah kami tidak surut pantang mundur, tidak kenal kompromi tidak kenal intimidasi, kami akan maju terus dan siapapun yang akan menghalang-halangi dalam kinerja kami selaku penggerak anti korupsi, kami akan maju, kapanpun di manapun dengan risiko apapun, ucap Ketua GNPK RI Brebes H.Budi Prabowo SH.
(Fz)