Pelaku Pencurian Tiga Tabung Gas Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Empat Kali

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Hujan lebat yang mengguyur kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025) malam ternyata menjadi momen yang dimanfaatkan seorang pria berinisial M (38) untuk melancarkan aksinya.

Berbekal payung, pria tersebut masuk ke rumah warga dan mencuri tiga tabung gas.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku dengan tenang mengintai rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur tabung gas tersebut.

Setelah kejadian, tabung gas itu langsung dijual ke lapak barang bekas.

Namun, pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah aksinya.

Baca Juga :  Suara Bising Knalpot Mengakibatkan Cekcok Berujung Penusukan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

“Dari rekaman CCTV, warga langsung mengenali pelaku karena dia tinggal di lingkungan yang sama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, pada Kamis (23/1/2025).

Pelaku berinisial M, yang ternyata adalah seorang residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara.

Kasus pencurian ini bukan satu-satunya catatan kriminalnya.

Selain terlibat dalam pencurian, ia juga pernah terjerat kasus penganiayaan.

Tak hanya itu, hasil tes menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Yang bersangkutan sudah empat kali bolak-balik masuk penjara. Kasus terakhir ini juga menambah catatan panjang kriminalnya,” kata Aprino.

Baca Juga :  Ditreskrimum PMJ Tangkap Pasutri Penganiayaan Dan Pembunuhan Balita Di Bekasi

Pelaku yang hidup di bawah tekanan ekonomi mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut.

Namun, masyarakat sekitar sudah resah dengan kehadirannya yang kerap membuat ulah.

Kini, M harus kembali berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan. Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan hal-hal mencurigakan,” tutup Aprino.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Dirasa Pelayanan Publik Kurang Maksimal dan Banyak Pungli, Ratusan Warga Gerudug Balai Desa Sitanggal Brebes.
Nekat Lawan Arah Dan Pecahkan Kaca Mobil Di Cengkareng, Pelaku Diamankan Polisi
Waria Ngamuk Di Kembangan Berhasil Diamankan Polisi
Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng
Bos Besar Narkoba Dani Sitompul DPO Ditaput Tetap Lancar Menjalankan Bisnis Narkoba Dan Togel Warga Minta Kapolri, Kapolda Ganti Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran
Polisi Amankan Tiga Pemuda Yang Hendak Tawuran Di Kembangan
Kapolres Metro Jakarta Timur Memberikan Penjelasan Tentang Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Pasar Rebo
Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Jaringan Prostitusi Online Di Kelapa Gading
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:25 WIB

Dirasa Pelayanan Publik Kurang Maksimal dan Banyak Pungli, Ratusan Warga Gerudug Balai Desa Sitanggal Brebes.

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:23 WIB

Nekat Lawan Arah Dan Pecahkan Kaca Mobil Di Cengkareng, Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:18 WIB

Waria Ngamuk Di Kembangan Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:48 WIB

Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:34 WIB

Bos Besar Narkoba Dani Sitompul DPO Ditaput Tetap Lancar Menjalankan Bisnis Narkoba Dan Togel Warga Minta Kapolri, Kapolda Ganti Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran

Berita Terbaru