Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo Dan Pejabat Negara Lainnya

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga :  Tegas Berantas Narkotika, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan Narkotika Jenis Sabu oleh Dua WNI Calon Penumpang Pesawat

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

Baca Juga :  LSM Hati Kita Dan Gertak Gerudug Kejari Brebes Melaporkan Dugaan Suap Dan Penggelembungan Suara Pada Pileg 2024.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Dirasa Pelayanan Publik Kurang Maksimal dan Banyak Pungli, Ratusan Warga Gerudug Balai Desa Sitanggal Brebes.
Nekat Lawan Arah Dan Pecahkan Kaca Mobil Di Cengkareng, Pelaku Diamankan Polisi
Waria Ngamuk Di Kembangan Berhasil Diamankan Polisi
Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng
Bos Besar Narkoba Dani Sitompul DPO Ditaput Tetap Lancar Menjalankan Bisnis Narkoba Dan Togel Warga Minta Kapolri, Kapolda Ganti Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran
Polisi Amankan Tiga Pemuda Yang Hendak Tawuran Di Kembangan
Kapolres Metro Jakarta Timur Memberikan Penjelasan Tentang Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Pasar Rebo
Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Jaringan Prostitusi Online Di Kelapa Gading
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:25 WIB

Dirasa Pelayanan Publik Kurang Maksimal dan Banyak Pungli, Ratusan Warga Gerudug Balai Desa Sitanggal Brebes.

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:23 WIB

Nekat Lawan Arah Dan Pecahkan Kaca Mobil Di Cengkareng, Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:18 WIB

Waria Ngamuk Di Kembangan Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:48 WIB

Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:34 WIB

Bos Besar Narkoba Dani Sitompul DPO Ditaput Tetap Lancar Menjalankan Bisnis Narkoba Dan Togel Warga Minta Kapolri, Kapolda Ganti Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Personil Piket Laksanakan Pengecekan Daerah Rawan Banjir

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:58 WIB