Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online : Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus Pertama: Situs H5GF777

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.

Baca Juga :  GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.

Kasus Kedua: Situs RGO Casino

Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang tersangka dengan inisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan. Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus Ketiga: Situs Agen 138

Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138, yang melibatkan tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. Brigjen Himawan menegaskan,

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.

Baca Juga :  Oknum Dokter BNN Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menambahkan, “Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online.”

Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum lainnya, Agus Sahat, menjelaskan, “Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.”

Kasus-kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Metro Jakarta Barat Amankan Aksi Konvoi Remaja Bawa Sajam
Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen
Penemuan Mayat Wanita Didalam Rumah Di Tonjong Brebes, Diperkirakan Sudah Meninggal 10 hari.
Suara Bising Knalpot Mengakibatkan Cekcok Berujung Penusukan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Artis Sandi Permana Ditangkap, Polisi : Motif Sakit Hati
GNPK RI Audiensi Ke Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Dan penyimpangan Lain Di Brebes Untuk Segera Di Tindak lanjuti.
Polri Tetapkan PT AJP Dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp.103,27 Miliar
Orang Tua Telantarkan Bayi Kritis Di RS Ditangkap Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:30 WIB

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online : Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025 - 13:07 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Metro Jakarta Barat Amankan Aksi Konvoi Remaja Bawa Sajam

Senin, 20 Januari 2025 - 02:43 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:17 WIB

Penemuan Mayat Wanita Didalam Rumah Di Tonjong Brebes, Diperkirakan Sudah Meninggal 10 hari.

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:45 WIB

Suara Bising Knalpot Mengakibatkan Cekcok Berujung Penusukan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hedline News

Kasat Lantas Polres Maros Menggelar Kegiatan FGD, Ini Yang di Bahas

Senin, 20 Jan 2025 - 20:13 WIB