Purnamanews.com/BREBES – GNPK RI Brebes bersama masyarakat dari desa kedungoleng Brebes, melakukan audiensi terkait beberapa masalah penyalahgunaan dana desa di Paguyangan juga kasus yang terjadi di Mts Darul Ulum Losari Brebes , Kamis (16/1/25).
Massa yang di hadiri oleh puluhan orang ini menginginkan agar kasus yang terjadi di desa terus di tindak lanjuti yaitu penyalahgunaan wewenang, penyimpangan penggunaan Dana Desa, seperti yang terjadi di desa Kedungoleng terkait pembangunan Gedung Serba Guna di Dukuh Cigobang, lalu di Bumiayu Kalinusu yaitu bantuan pengadaan sapi, dan juga kasus Manipulasi data dan pemotongan honor pengajar dan pungutan liar di MTs Darul Ulum dukuh Lumpur kecamatan Losari Brebes.
Ketua GNPK RI Kab.Brebes H. Budi Prabowo SH mengatakan, ” tanggapan atas audiensi ini Alhamdulillah kejaksaan akan menindaklanjuti bahkan hari ini akan investigasi ke Kedungoleng, berhubung ada audiensi hari ini maka di tunda dan akan di lanjutkan besok atau lain hari ” tegasnya.
Lanjutnya, “Harapan saya apa yang sudah dilaporkan ke kejaksaan maupun ke aph di Brebes untuk segera ditindaklanjuti karena laporan GNPK RI itu tidak abal-abal, tapi laporan yang sudah valid dan sudah investigasi melihat ke lapangan dan fakta telah membuktikan bahwa banyak penyelewengan dana desa maupun dana bantuan keuangan lainnya yang terjadi di desa”.
GNPK RI berharap ada sinergi dari aparat penegak hukum karena muaranya adalah dari inspektorat, maka ketika di investigasi dari pihak aph pihak kejaksaan inspektorat bersinergi, jangan sampai kejaksaan memerintahkan kepada inspektorat dan inspektorat melakukan investigasi ini ada penurunan dana,istilahnya apa yang kami laporkan tidak sesuai, karena kalau kepala desa korupsi sedikit dan uang itu bisa dikembalikan maka akan bebas dari jeratan hukum.
Korlap Karyoto yang mendampingi GNPK RI sepakat menuntut transparansi dan mempertanyakan alokasi dana untuk masyarakat yang banyak sekali penyimpangannya, dan untuk kategori pembangunan juga banyak persoalannya.contohnya ada yang fiktif, ada yang mangkrak dan juga ada yang terkesan pembangunan diundur-undur.
“Kami yang utamanya adalah adanya transparansi terutama aparat desa mampu mengeluarkan apbdes, paskamudes,jmkes rkpdes harus di pasang di balai desa, karena itu hak kami dan pemerintah desa wajib memberikan itu, memberi kemudahan agar masyarakat bisa mengakses keuangan desa. Karena pemerintah dalam penggunaanya dana untuk desa fokus 2 yaitu pembangunan dan pemberdayaan” jelasnya.
Lanjutnya ,saya berharap dari kejaksaan,aph, dan inspektorat segera turun dan jangan sampai setelah aksi pertama kami menunggu lama, saya tidak menginginkan jilid 2, karena kalau jilid 2 saya tidak bisa membayangkan suasananya seperti apa karena masyarakat butuh jawaban setelah adanya kasus yang seperti ini.
Dalam audiensi yang di hadiri puluhan warga berjalan tertib dan aman, walau dari pihak kejaksaan sudah memberi pengamanan dari aparat keamanan.***