Purnamanews.com / BREBES -Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes akan segera difungsikan sebagaimana mestinya dalam pengolahan limbah rumah tangga yang dapat di daur ulang.
TPS3R merupakan fasilitas yang berfungsi untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R, yaitu: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang).
Dengan dibangunnya tempat ini warga sekitar menyambut baik dan bersyukur, bisa memberdayakan warga sekitar dalam memanfaatkan limbah warga menjadi nilai ekonomis.
Januri, warga setempat mengatakan, ia berterimakasih kepada Pemerintah Desa Kebogadung yang sudah merealisasikan pembangunan pengolahan sampah, ia berharap dengan adanya tempat pengolahan tersebut Desa Kebogadung menjadi desa maju.
“Saya sangat berterimakasih kepada Pemdes Kebogadung, semoga menjadi desa maju dengan adanya tempat pengolahan sampah ini,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Kades Kebogadung Nurmeliadi mengatakan, “Alhamdulillah Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang adalah salah satu penerima TPS3R, dan hari ini kurang lebih sudah 90 persen akan finishing,”
Lebih lanjut Meli mengatakan, warga diharapkan bisa memilah-milih sampah yang bisa dikelolah. Untuk sampah yang belum bisa dikelolah, ia juga sudah menyediakan tempatnya.
“Harapan saya sebagai Kepala Desa Kebogadung adanya TPS3R ini masyarakat saya bisa memilah-milih untuk membuang sampah. Karena tujuan pusat memberikan TPS3R ini adalah untuk pengolahan sampah yang ada di desa masing-masing,” lanjutnya.
Selain gedung yang sudah dibangun, juga mendapatkan mesin pengolahan sampah dan Motor Tosa roda tiga yang akan segera di launching kegunaannya.
Kemudian sampah-sampah non organik akan dijadikan sebagai bahan-bahan untuk pembuatan plastik. Selain itu ia juga akan mengusahakan mesin pengolahan kompos.
“Ketika ada sampah-sampah non organik akan diolah menjadi bibit plastik, dan next kalau misalkan dana desa ada lagi kita akan beli mesin untuk pengomposan dan lain-lain,” bebernya.***