Purnamanews.com,Maros – Sepertinya Kepala Desa Benteng Camba bukan orang sembarangan dimata Aparat Penegak Hukum (APH).
Bahkan Sekelas Kacab Camba saja, yang kini di nahkodai Marwan, diduga tak mampu memproses Kepala Desa Benteng Camba.
Sampai Kacab Camba Juga diduga kuat tumpul hadapi Kepala Desa Benteng.
Padahal peryataan Kacab Camba, dirinya mengakui jika ia akan melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa Benteng.
Namun setelah awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Marwan Kacab Camba berulang kali melalui pesan Whatsapnya perihal pemeriksaan, dan sudah sejauhmana perkembangan kasus tersebut, namun Kacab Camba lebih memilih bungkam terkait konfirmasi wartawan.
Berita sebelumnya.
Kacab Camba Sudah Mulai Periksa Kades Benteng Camba
Purnamanews.com,Maros – Kepala Kejaksaan Cabang Camba (Kacab Camba) sudah melakukan pemeriksaan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Camba Kabupaten Maros.
Kepala Desa yang akan diperiksa oleh Kacab Camba tersebut yakni Kepala Desa Benteng (Muh Risal).
Hal tersebut disampaikan Kacab Camba saat di konfirmasi media selasa kemarin melalui pesan WhatsApp nya,
“Hari ini baru pemeriksaan lagi Kades Benteng,” Ucapnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
Rabat Beton Desa Benteng T.A 2024 Camba Sudah Rusak, Sapar Minta APH Segera Periksa Kades Benteng
Maros – Pembangunan jalan rabat beton Desa Benteng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros dari anggaran Alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 157.493.000. Tahun Anggaran 2024, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sapar pengurus DPC LSM APAK RI Kabupaten Maros Kepada media menuturkan,jika pihaknya menemukan bebera kejangalan dilokasi pembangunan rabat beton milik Desa Benteng.
“Kami menduga kuat jika rabat beton di Desa Benteng Dusun Lappa Talle itu, dikerjakan Asal-asalan sehingga terindikasi ada kerugian negara didalamnya,” Ucapnya.
Bahkan dirinya sangat menyayangkan atas pekerjaan jalan rabat beton tersebut yang terkesan tidak sesuai spek.
“Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang digunakan, tapi kelihatannya itu rabat beton kaya sudah puluhan tahun, saya heran itu rabat beton atau perkerasan jalan,” Ungkapnya.
Sapar secara tegas meminta, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Maros, agar Kepala Desa Benteng atas Nama Muh. Risal segera diperiksa terkait masalah pengelolaan dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) mulai sejak ia menjabat sampai sekarang,
“Saya sangat berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Maros segera turun dan melakukan penyelidikan,serta periksa Kepala Desa Benteng terkait pengelolaan dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Benteng Camba, saya minta di audit ulang,”Tegas Sapar.
Tak hanya itu kata Sapar, Pembangunan Rabat beton di Desa Benteng, Kecamatan Camba, Memang terlihat sangat ambur adul,
“Saya sampai keliling, ada beberapa titik yang saya temukan rabat beton milik kades Benteng itu bikin geleng-geleng kepala, makanya saya katakan semua pengelolaan dan penggunaan Anggaran Dana Desa Desa Benteng harus diperiksa dan di Audit,”Jelas Sapar