Polsek Pace Amankan Puluhan liter Miras di Pacekulon

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk –  Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi penangkapan pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin di Dusun Kauman, Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (11/1/2025).

Kapolres menyampaikan bahwa operasi miras yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 ini merupakan bagian dari upaya pengamanan pasca Tahun Baru 2025.

“Anggota Polsek Pace berhasil mengamankan 55 liter miras jenis arak yang dijual tanpa izin. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko pelanggaran hukum dan dampak negatif dari peredaran miras ilegal,” ungkap AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, S.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial SA (29), warga Dusun Kauman, Desa Pacekulon, diamankan bersama barang bukti berupa 82 botol berukuran 600 ml dan 4 botol berukuran 1500 ml.

“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Pujo Santoso.

Baca Juga :  Cerita Memprihatinkan Sutan Irwan Tanjung : Perjuangan Panjang Mencari Keadilan Di Tengah Konflik Keluarga

Pelaku dijerat Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2011 tentang Wajib Retribusi Penjualan Miras Beralkohol Tanpa Izin. Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan dan berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dengan terus menindak peredaran miras ilegal. (**her )

Berita Terkait

Cerita Memprihatinkan Sutan Irwan Tanjung : Perjuangan Panjang Mencari Keadilan Di Tengah Konflik Keluarga
Respon Cepat Dari UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi Bersihkan Tumpukan Sampah Liar Di Desa Pahlawan Setia
Jala Belanak, Program CSR PLN Nusantara Power Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
PLTGU Muara Tawar, Pembangkitan Andal Untuk Pasokan Listrik Indonesia
Polres Kediri Kota Kawal Ketat Kepulangan Rombongan Pesilat Pasca Hadiri Acara Keagamaan di Lapangan Barat Aula Al – Muktamar
GIBAS Resort Kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Sembako Dan Perbaiki Rumah Warga Yang Roboh Di Babelan
Kapolres Kediri Kota Sholat Subuh Keliling, Perkuat Kebersamaan Dengan Warga
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:42 WIB

Polsek Pace Amankan Puluhan liter Miras di Pacekulon

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:02 WIB

Cerita Memprihatinkan Sutan Irwan Tanjung : Perjuangan Panjang Mencari Keadilan Di Tengah Konflik Keluarga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:25 WIB

Respon Cepat Dari UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi Bersihkan Tumpukan Sampah Liar Di Desa Pahlawan Setia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:20 WIB

Jala Belanak, Program CSR PLN Nusantara Power Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:42 WIB

PLTGU Muara Tawar, Pembangkitan Andal Untuk Pasokan Listrik Indonesia

Berita Terbaru

News

Polsek Pace Amankan Puluhan liter Miras di Pacekulon

Sabtu, 11 Jan 2025 - 23:42 WIB

Foto Ilustrasi

Kriminal

Oknum Dokter BNN Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:41 WIB