LEBAK –Purnamanews.com Pada 9 Januari 2025 Gabungan Subdenpom lll/4-1 Kabupaten Lebak dengan Denpom III/4 Kabupaten serang, Melaksanakan OPRASI gabungan dalam rangka giat razia kendaraan bermotor operasi penegakan hukum bidang Gakkum pomad periode triwulan pertama bulan Januari tahun 2025.
Kegiatan Oprasi ini gabungan ini, Di Jalan Otista, Perempatan Lampu Merah Malangnengah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Oprasi razia kendaraan bermotor ini merupakan operasi penegakan hukum bidang Gakkum pomad periode triwulan pertama bulan Januari tahun 2025 dengan sandi “Waspada Wira Kujang”. Ungkap Dansubdenpom III/4-1 Lebak Lettu Cpm Eman. S.I.P
Lanjut, Kegiatan oprasi razia gabungan ini bersama Denpom III/4 Serang, Dan TNI AD, PNS TNI AD dan masyarakat. Tutur Dansubdenpom III/4 Lebak kepada media ini.
Dalam sasaran operasi gabungan kami adalah TNI AD, PNS TNI AD serta Masyarakat sipil yang menggunakan kendaraan dinas/plat rahasia/plat dinas yang bukan peruntukannya,” tandasnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib dan usai melaksanakan kegiatan operasi Dansubdenpom III/4 Lebak menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan plat dinas yang bukan peruntukannya.
“Kami menghimbau kepada TNI AD dan PNS TNI AD untuk menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan kebutuhannya, serta Masyarakat sipil untuk tidak menggunakan plat nomor kendaraan bermotor dengan menempelkan stiker TNI AD atau yang lainnya,” pungkas Lettu Eman S.I.P. (ds/red)