Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Viral Di Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus perkelahian anak perempuan di bawah umur yang viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Griya Kencana 2 Blok BB, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, menuturkan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi dari video yang viral.

“Kami segera menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H., untuk menyisir lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ubaidillah.

Baca Juga :  Warga Desa Cenang Brebes Geger, Seorang Anak di duga Tenggelam Saat Bermain Di sungai.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut melibatkan tujuh anak perempuan di bawah umur, yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Para pelaku adalah KP (13 tahun), LR (14 tahun), EY (15 tahun), NAF (12 tahun), IAKD (13 tahun), SLM (13 tahun), dan AA (15 tahun).

“Kami berhasil mengamankan tujuh anak yang terlibat dan membawa mereka ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan. Semua anak ini masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama,” terang Suwito.

Untuk memastikan penanganan yang tepat, Polsek Ciledug juga memanggil orang tua atau wali dari ketujuh anak tersebut. Dalam pemeriksaan, dilakukan mediasi antara pihak-pihak terkait. Hasilnya, para orang tua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan musyawarah.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penjambretan di Jalan Raya Gondang-Rejoso

“Kami membuat surat pernyataan bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Ubaidillah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.

Langkah cepat Polsek Ciledug ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Di Tol Tanjung Priok
Sejumlah Guru Mts di Brebes, Memilih Berhenti Mengajar Karena Uang Honor Yang di Terimanya Diduga Dipotong Pihak Kepala Madrasah.
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus Di Event DWP 2024
Polsek Kembangan Tangkap Kurir Dalam Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba Tahun Baru
Polisi Amankan Tujuh Remaja Dan Tiga Celurit Di Cengkareng
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:24 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:31 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:30 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Di Tol Tanjung Priok

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:51 WIB

Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Viral Di Medsos

Berita Terbaru

Business

Panduan Solana Faucet untuk Pemula dan Cara Menggunakannya

Senin, 6 Jan 2025 - 18:15 WIB