Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang pria berinisial DP (33), warga Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka ditangkap pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 12.45 WIB di sebuah kos di Jalan Gatot Subroto, Nganjuk.

“Kami telah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Warga dan Polisi

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban adalah seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kelurahan Bogo, Nganjuk.

Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Desember 2024 di tempat kejadian yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dan akta kelahiran korban.

Baca Juga :  KOREM 121/ABW GELAR PATROLI BERSAMA DENGAN TDM DI PERBATASAN RI-MALAYSIA KALIMANTAN BARAT

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar AKP Julkifli.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk menegakkan keadilan bagi korban. (**her )

Berita Terkait

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Di Tol Tanjung Priok
Kementerian Agama Kabupaten Lebak ( Kemenag ) Gelar Jalan Santai Dalam Rangka Hari Amal Bhakti Ke-79
PERSAB Brebes Memperkenalkan Jersey Baru Dan Skuad Liga 4 Regional Jateng 2025
Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Viral Di Medsos
Sejumlah Guru Mts di Brebes, Memilih Berhenti Mengajar Karena Uang Honor Yang di Terimanya Diduga Dipotong Pihak Kepala Madrasah.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Senin, 6 Januari 2025 - 16:33 WIB

Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:24 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:31 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:30 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Di Tol Tanjung Priok

Berita Terbaru

Business

Panduan Solana Faucet untuk Pemula dan Cara Menggunakannya

Senin, 6 Jan 2025 - 18:15 WIB