Purnamanews.com,Maros – Pengadaan bantuan rumah dan pompa air di Kabupaten Maros kini mendapat sorotan tajam dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yang bertugas di Kabupaten Maros.
Abdul Malik pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa RI Kabupaten Maros Kepada Wartawan saat ditemui media diwarkop menuturkan,terkait pembagian rumah beserta pompa air di Kabupaten Maros ia menduga kuat ada kejanggalan.
“Jadi di Kabupaten Maros ini ada pengadaan rumah satu paket Dengan mesin pompa air,itu tersebar di beberapa titik di wilayah Maros,namun kami menilai ada kejanggalan didalamnya,”ucap Malik.
Malik juga mengakui,setelah ia bersama TIM turun melakukan investigasi di lapangan,dirinya menemukan ada beberapa pengadaan rumah dan pompa air itu belum selesai,dan juga tidak memiliki mesin pompa air.
“Ia sudah kami lakukan investigasi lebih mendalam bersama TIM,namun dilapangan kami menemukan adanya beberapa bangunan rumah pompa air itu belum memiliki mesin, padahal sepengetahuan saya itu satu paket,”tutur Malik.
Malik juga menduga kuat,jika pengadaan rumah pompa air tersebut mark up,sehingga terindikasi terjadi penyimpangan didalamnya,
“Kami menduga kuat pengadaan ini Mark up,dan banyak ketidak sesuaian,harusnya ini pekerjaan selesai 2024 namun faktanya masih banyak belum selesai,”tuturnya.
Diketahui proyek tersebut, bersumber dari APBN T.A.2024 melalui Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kabupaten Maros.
Lanjut Malik, dirinya juga mempertanyakan beberapa item dan mekanisme SOPnya,
1. Mempertanyakan SOP atau prosedur penunjukan kelompok penerima dan dasar penetapan CPCL.
2. Proyek ini adalah proyek Swakelola seharusnya dikerjakan oleh anggota kelompok bukan oleh pihak ketiga dan sama sekali tidak melibat anggota kelompok.
3. Diduga ada tindak pidana korupsi dalam penetapan Poktam penerima bantuan yang dilakukan oleh oknum Dinas dengan pihak yang mengerjakan pekerjaan ini.
4. Diduga ada konkaliking antara konsultan perencana dan pemgawas dengan pihak Dinas dalam perhitungan RAB sehingga ditemukan mark up harga yang cukup tinggi.
5. Kwalitas pekerjaan yang sangat jelek tidak sesuai dengan besar anggaran.
Tak hanya itu Abdul LSM kipfa RI,berharap dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Maros agar segera turun melakukan proses penyelidikan,
“Saya minta agar Aparat Penegak Hukum (APH),segera melakukan penyelidikan pengadaan bantuan rumah Pompa yang tersebar di beberapa titik, yang ada dari Dinas Pertanian Maros yang menelang anggaran milyaran dari sumber APBN,2024.karna sejauh ini di duga tehnis sistem yang kami temukan masih banyak bangunan belum selesai pengerjaananya, namun di duga di cairkan,”harap Malik.
Ironisnya lagi kata malik, salah satu anggota kelompok tani yang enggan di sebut namanya mengakui , dimana anggota kelompok tani tersebut mengungkapkan,
“iye pak,semuah proyek tersebut dananya melalui rekening ketua kelompok kami yang cairkan dari bank,tapi ada oknum yang sering dampingi kami,yang bantu saat pencairan saya kasi juga ji,Yee lebihnya.Dan ada pun beberapa yang di temukan di duga di pihak ketigakan,”Ucapnya Malik meniru perkataan anggota kelompok tani tersebut.
Sementara itu Kabid sarana dan prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Maros dikonfirmasi media, melalui pesan WhatsApp nya,terkait adanya temuan LSM.Hingga berita ini dinaikkan dirinya belum memberikan tanggapan.
Bersambung.