Purnamanews.com,Sulbar– Ketua Umum Himpunan Pergerakan Mahasiswa Hukum (HIPPERMAHK SC) Universitas Muslim Indonesia Fauziana Mustawan Mengecam Keras Tindak Brutalitas Oknum Polisi terhadap Kader Himpunan Mahasiswa Islam sulbar.
Pada 1 Januari 2025, di Mamuju, Sulawesi Barat, seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum polisi. Insiden ini bermula saat korban menegur seorang anggota polisi yang memasuki asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) pada malam hari tanpa izin. Tidak terima dengan teguran tersebut, anggota polisi tersebut diduga memanggil beberapa rekannya, yang kemudian melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang bagian hidung.
Sebagai kader HMI saya mendukung sepenuhnya aksi protes yang dilakukan oleh rekan-rekan HMI Cabang Manakarra sebagai bentuk gerakan solidaritas mahasiswa. Demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagai Instrumen dalam menyuarakan aspirasi dan keprihatinan terhadap tindakan represifitas oknum kepolisian.
Kejadian ini perlu mendapat atensi serius khususnya terhadap Polda Sulbar, Adapun pernyataan Bapak Kapolda Sulbar, Irjen R. Adang Ginanjar, yang menyatakan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah dalam insiden tersebut tentu kami mengapresiasi sikap tegas bapak kapolda. Apa yang di janjikan bapak kapolda harus dibarengi dengan tindakan nyata, yaitu proses hukum yang transparan dan pemberian sanksi kepada pelaku, baik sanksi etik maupun sanksi pidana.
Kejadian seperti ini tentu menjadi pertanyaan besar terhadap pelaku dalam rangka apa yang bersangkutan datang larut malam ke asrama putri mahasiswa, apalagi menurut keterangan teman-teman mahasiswa oknum tersebut tidak hanya satu atau dua kali berkunjung larut malam di asrama putri IPM Mateng.
Untuk itu saya mengajak seluruh elemen mahasiswa di Indonesia khususnya mahasiswa sulawesi untuk bersama-sama mengawal komitmen bapak Kapolda Sulbar dalam menindak tegas pelaku penganiayaan agar hukum dapat ditegakan demi memastikan keadilan bagi rekan-rekan mahasiswa yang menjadi korban dan insiden tersebut tidak lagi terjadi khususnya di sulawesi barat.